Kabid Perkebunan DKPP Kabupaten Blitar. (Foto: Reyda Hafiz/Serayu Nusantara)
Blitar, serayunusantara.com – Tembakau asal Kabupaten Blitar kembali membuat nama Bumi Penataran kembali kondang. Pasalnya ada 5 tembakau yang saat ini sudah dilepas untuk umum atau go public.
5 tembakau itu antara lain: tembakau sedep, lulang, kenongo, kalituri dan mancung. Kelima tembakau itu menyebar di 19 kecamatan di wilayah Kabupaten Blitar.
Hanya ada tiga kecamatan yang tidak menjadi lokasi penyebaran kelima jenis tersebut, yakni Kecamatan Udanawu, Kesamben dan Selorejo.
Kepala Bidang (Kabid) Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Blitar (DKPP) Kabupaten Blitar, Lukas Suprayitno mengatakan, keberhasilan 5 tembakau asal Bumi Penataran bisa go public tidak asal begitu saja.
Lukas menyebut, ada persyaratan khusus yang harus dipenuhi hingga akhirnya tembakau asal Kabupaten Blitar bisa go public. Hingga akhirnya tembakau itu mengantongi izin dari Kementerian Pertanian (Kementan) RI.
“Terus terang pelepasan varietas ini juga membutuhkan waktu yang lama. Kemarin tembakau saja kita membutuhkan waktu empat tahun. Yang 5 itu baru bisa kita daftarkan, kemudian baru bisa dilepas,” kata Lukas, Sabtu (4/11/2023).
Baca Juga: Kepala DKPP Kabupaten Blitar: Pemuda Harus Bangga Jadi Petani
Lukas menjelaskan, varietas tembakau yang sudah didaftarkan ke Kementan RI mempunyai legalitas. Sehingga sudah layak untuk dibawa keluar dijual di pasar secara bebas.
Kelima varietas yang sejauh ini sudah dilepas ke luar mempunyai karakteristik yang beragam. Dengan begitu masyarakat bisa mengenalinya dengan mudah.
Menurutnya, selama ini Kabupaten Blitar terkenal sebagai penghasil tembakau kualitas unggulan. Salah satu tembakau yang masyhur ialah tembakau selopuro.
Namun, kata dia, tembakau selopuro saat ini hampir mati ditelan bumi. Oleh karena itu, pihaknya mencoba mengembalikan kejayaan tembakau selopuro dengan cara melepas varietas yang telah ada untuk dibawa ke luar.
“Karena dulu, ini (tembakau selopuro) sudah punya nama besar. Karena kemurniannya tidak bisa kita jaga. Akhirnya dalam satu hamparan bisa banyak varietas. Sehingga untuk melacak menjadi kesusahan,” ungkapnya.
Kini, DKPP Kabupaten Blitar berupaya untuk mengembalikan kejayaan tembakau selopuro dengan memurnikan varietas tersebut. Meskipun sudah ada 5 varietas yang berhasil go public. (adv)