Sertifikat EPTD 100 Persen yang diterima Pemkot Blitar. (Foto: Pemkot Blitar)
Blitar, serayunusantara.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar terus berkomitmen mendorong digitalisasi di berbagai sektor, terbukti dengan diraihnya penghargaan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD ) sebagai Pemerintah Daerah yang berhasil dalam penerapan digitalisasi Transaksi Non Tunai 100%.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Pj Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono dan diterima oleh Wakil Wali Kota Blitar, Tjutjuk Sunario, pada Forum High Level Meeting Rakorwil Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa, 7 Mei 2024.
Wakil Wali Kota Blitar, Tjutjuk Sunario merasa bangga atas capaian tersebut, karena tidak semua daerah mampu mencapai persentase 100%, hanya dua dari 38 Kota – Kab di Jatim dan 14 Kota/Kabupaten se-Indonesia.
Tjutjuk menyampaikan bahwa capaian Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (IETPD) Kota Blitar 2023 naik hingga 17,9%, dimana tahun 2022 Kota Blitar hanya mencapai 82,1%.
Hal ini dapat terwujud atas komitmen dan sinergi dari Kepala Daerah, Perangkat Daerah, Bank Indonesia dan Bank Jatim dalam mendorong pemanfaatan transaksi elektronik.
Mulai dari pembuatan kebijakan dan penekanan pada High Level Meeting bahwa belanja dan pendapatan khususnya retribusi dan pajak daerah di Kota Blitar dilakukan secara online.
Sehingga diharapkan dapat menjaga kualitas layanan pada masyarakat, akuntabilitas, dan dapat berjalan secara real time dan real count
“Saya harap penghargaan bisa menjadi motivasi dan dorongan untuk OPD dan masyarakat agar membiasakan pembayaran retribusi secara non tunai. Meskipun telah mencapai 100% artinya sudah menerapkan secara penuh baik disisi belanja dan pendapatan, tapi masih ada yang perlu dioptimalkan,” jelasnya.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono mengapresiasi Kota Blitar dan Kabupaten Ngawi atas pergerakannya yang luar biasa bisa menjadi dua kabupaten/kota yang sudah 100 persen.
Baca Juga: Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Gula di Jatim
Hal ini dapat menjadi percontohan bagi daerah lain, sehingga harapan untuk lebih memperluas lagi daerah dengan IETPD 100% dapat tercapai.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Blitar, Widodo Saptono Yohanes menambahkan, banyak kebijakan dan program Pemerintah Kota Blitar yang mendukung tercapainya IETPD 100% di antaranya, pemanfaatan QRIS pada Surat Tanda Terima Pemberitahuan PBB, Rekening Kas Umum Daerah, pembayaran pajak melalui aplikasi PADA MOVE ON yang memuat banyak pilihan pembayaran mulai dari Bank Jatim, Bank BRI, Kantor Pos, Ovo dan pembayaran digital lainnya.
Sedangkan untuk kegiatan belanja daerah seperti pembayaran gaji pegawai, Pemerintah Kota Blitar telah lama menerapkan secara non tunai.
“Sebagian besar transaksi baik pendapatan APBD yang masuk dan pajak-pajaknya seperti PBB serta lainnya seperti pembelajaan banyak yang telah menerapkan transaksi digital,” kata Widodo.
Turut hadir dalam acara tersebut, Pj Gubernur Jatim, Kepala BI Perwakilan Jatim di Surabaya, bupati /wali kota, Kepala Bapenda, dan Bank Jatim di wilayah Jatim. (adv)