Keren! Pemkot Blitar Berhasil Raih Opini Publik WTP Ke-13 Secara Berturut-turut dari BPK 

Dari kiri ke kanan: Ketua DPRD Kota Blitar dr Syahrul Alim, Kepala BPK RI perwakilan Jawa Timur, Karyadi dan Wali Kota Blitar Santoso di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Kamis (25/05/2023). (Foto: Pemkot Blitar)

Blitar, serayunusantara.com – Pemerintah Kota (Pemkot Blitar) berhasil memperoleh penghargaan Opini Publik Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-13 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI).

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wali Kota Blitar, Santoso di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Kamis (25/05/2023).

Penyerahan penghargaan Opini WTP dikemas dalam pelaksanaan kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2022.

Terasa spesial karena penghargaan Opini WTP yang diterima Kota Blitar dari BPK RI diraih sebanyak 13 kali secara berturut-turut sejak tahun 2009.

“Penghargaan ini menjadi bukti bahwa Pemerintah Kota Blitar telah mengelola keuangan daerah dengan baik (on the track) dan transparan,” kata Wali Kota Blitar Santoso, Kamis (25/5/2023).

Santoso menyebut, laporan keuangan daerah Pemkot Blitar mendapatkan skor hampir sempurna, yakni mencapai 96,08%. Penghargaan ini membuat Pemerintah Kota Blitar dinobatkan sebagai Kota yang terbanyak meraih penghargaan WTP di Jawa Timur.

Baca Juga: Wali Kota Kediri Terima LHP atas LKPD Tahun 2022, Berhasil Raih Opini WTP

Tak lupa, dirinya juga mengapresiasi kinerja dan komitmen pihak yang terlibat dalam mendorong berbagai proses pembangunan di daerah.

“Saya berharap komitmen Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Blitar dalam menjalankan akuntabilitas dan pengelolaan keuangan daerah dapat terus ditingkatkan,” lanjutnya.

Sementara itu, Inspektur Daerah Kota Blitar, Suyoto menandaskan, penghargaan ini merupakan buah manis dari komitmen pimpinan dan jajaran Pemerintah Kota Blitar dalam mengelola keuangan daerah guna mendorong pengembangan dan pembangunan di Kota Blitar.

“Untuk mencapai titik ini, kami tidak pernah absen dalam melakukan review RKPD di setiap tahun, memfasilitasi agar pemeriksaan dapat berjalan dengan riil sebagaimana aturan yang ada,” tandasnya.

Dia melanjutkan, pihaknya juga memaksimalkan fungsi APIP (Aparatur Pengawas Internal Pemerintah) dalam melakukan pendampingan dan mengawal Perangkat Daerah (PD) dalam rangka Quality Assurance dan Early Warning System. (adv/kmf/Jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *