Blitar, serayunusantara.com – Ketua Cabang Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Kabupaten Blitar, Tugas Nanggolo Yudo Dili Prasetiono, atau yang akrab disapa Bagas, menegaskan bahwa Kejuaraan Pencak Silat Ngelgok Cup 2025 yang mulai digelar hari ini diduga kuat berlangsung tanpa izin resmi dari pihak PSHT yang sah.
Bagas menyampaikan pernyataan tersebut pada Jumat (8/8) usai menerima laporan dan melihat langsung materi publikasi kegiatan, termasuk flayer yang memuat logo Pemerintah Kabupaten Blitar, Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI), serta lambang PSHT. Dalam flayer tersebut, PSHT juga disebut sebagai panitia pelaksana kejuaraan.
Menurut Bagas, pihaknya merupakan kepengurusan resmi PSHT Cabang Kabupaten Blitar yang telah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM RI dan berafiliasi langsung dengan kepengurusan pusat di bawah Ketua Umum Kang Mas Taufik. Oleh karena itu, setiap kegiatan yang mengatasnamakan PSHT wajib melalui koordinasi dan persetujuan cabang yang sah.
“Kegiatan ini kami nilai ilegal karena tidak pernah ada komunikasi atau koordinasi sebelumnya dengan kami sebagai pengurus resmi. Ini jelas bertentangan dengan aturan organisasi,” kata Bagas.

Ia menambahkan, penggunaan nama dan logo PSHT tanpa seizin organisasi dapat dikategorikan sebagai pelanggaran, baik secara internal maupun secara hukum. Meski begitu, ia menyayangkan acara tersebut tetap berjalan dengan dukungan dari Pemkab Blitar dan aparat keamanan.
“Pihak-pihak terkait semestinya lebih berhati-hati sebelum memberikan dukungan terhadap kegiatan yang berpotensi melanggar hukum dan aturan organisasi,” tegas Bagas.
Baca Juga: Desa Pojok Garum Blitar Salurkan BLT Dana Desa 2025, Fokus Bantu Warga Miskin Ekstrem
Terkait hal ini, PSHT Cabang Blitar menyatakan akan menempuh jalur hukum guna menjaga marwah dan legalitas organisasi.
“Kami akan melaporkan secara resmi ke pihak berwenang agar ada tindakan tegas. Ini penting agar tidak ada lagi pihak-pihak yang menggunakan nama PSHT secara sembarangan tanpa prosedur yang benar,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bagas menegaskan bahwa PSHT membuka ruang pembinaan dan kompetisi, namun semuanya harus berjalan sesuai aturan dan etika organisasi.
“Kami tidak anti kegiatan, tapi semua harus melalui prosedur resmi. Supaya semangat silaturahmi dan prestasi tidak dikotori oleh tindakan sepihak yang bisa mencederai nama besar PSHT,” pungkasnya. (Jun)













