Lokakarya Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) dan Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) untuk Mendukung Efektivitas Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan yang diselenggarakan pada Senin, (27/11/2023) di Pontianak. (Foto: KKP RI)
Pontianak, serayunusantara.com – Melansir dari laman KKP RI, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut bekerjasama dengan Badan Pembangunan Internasional Amerika Serikat (USAID), melalui program USAID Konservasi Laut Efektif (Kolektif) mendorong pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) dan Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) untuk Mendukung Efektivitas Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan.
Hal ini terungkap dalam lokakarya diselenggarakan pada Senin, (27/11/2023) di Pontianak sebagai bagian (side event) Konferensi Nasional Pengelolaan Pesisir Sumber Daya Laut Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (Konas Pesisir) XI yang berlangsung di Pontianak, Kalimantan Barat. Lokakarya ini dimaksudkan untuk mendukung program prioritas KKP dalam meningkatkan efektivitas pengelolaan kawasan konservasi perairan melalui pembentukan UPTD dan BLUD.
Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (Dirjen PKRL)KKP, Victor Gustaaf Manoppo dalam sambutannya menyampaikan selain target penambahan luas kawasan konservasi perairan, yang tidak kalah penting adalah peningkatan efektivitas pengelolaan yang sudah ditetapkan. Hingga tahun 2024, KKP menargetkan sekurangnya 15,8 juta hektare kawasan konservasi perairan telah dikelola secara efektif berdasarkan kriteria yang telah dituangkan dalam platform Evaluasi Efektivitas Pengelolaan Kawasan Konservasi (EVIKA).
“Salah satu indikator penilaian efektivitas pengelolaan kawasan konservasi adalah adanya lembaga pengelola, sumber daya manusia, sarana dan prasarana pengelolaan yang kompeten dan memadai serta pendanaan yang berkelanjutan untuk mendukung operasional pengelolaan kawasan konservasi” ungkap Victor.
“Disinilah peran Satuan Unit Organisasi Pengelola (SUOP) dalam bentuk UPTD yang menerapkan mekanisme BLUD menjadi lembaga ideal untuk pengelolaan dengan memanfaatkan potensi kawasan konservasi perairan sehingga memperoleh pendapatan dari layanan yang diberikan untuk mendukung program dan kegiatan kawasan tersebut . Selain itu, sistem BLUD dan UPTD dapat menyediakan lapangan kerja baru melalui perekrutan pegawai untuk mendukung pengelolaan kawasan konservasi perairan,” tegasnya.
Baca Juga: KKP Luncurkan e-SEA Layani Perizinan KKPRL Non Berusaha
Dari 116 kawasan konservasi yang sudah ditetapkan, masih terdapat 65 kawasan konservasi yang perlu didorong menjadi UPTD sebagai unit pengelolanya. Pembentukan ini sangat penting dalam rangka menciptakan pola pengelolaan keuangan yang memberikan fleksibilitas berupa keleluasaan untuk menerapkan praktek-praktek bisnis yang sehat untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Victor juga menjelaskan Pemerintah Indonesia telah menyusun peta jalan tahun 2045 menuju perluasan kawasan konservasi perairan menjadi 97,5 juta hektare atau setara dengan 30% dari 325 juta hektare luas teritorial perairan laut Indonesia. Sampai tahun 2022, luas kawasan konservasi telah mencapai 28,9 juta hektare yang terdiri dari 21,5 juta hektare yang ditetapkan dan 7,4 juta hektare yang dicadangkan. Perluasan kawasan konservasi tersebut akan berdampak positif pada lingkungan laut yang kita miliki saat ini.
“Peta jalan ini selaras dengan komitmen Kunming-Montreal Global Biodiversity Framework tahun 2022 yang menargetkan 30% area laut dilindungi pada tahun 2030,” jelasnya.
Penyusunan peta jalan perluasan kawasan konservasi perairan terbagi dalam tiga milestone. Milestone pertama menghasilkan rancangan spasial 30%. Kedua, tersusunnya dokumen strategi pencapaiannya, dan ketiga adalah mengintegrasikan ke dalam Rencana Jangka Menengah Nasional dan Rencana Tata Ruang Laut Nasional” tambahnya.
Sementara itu, Chief of Party USAID Kolektif Wawan Ridwan menembahkan melalui lokakarya ini diharapkan adanya komitmen kuat dari para pemangku kepentingan untuk meningkatkan bentuk dan status SUOP menjadi UPTD dan BLUD, mengalokasikan dan menyalurkan dana pemerintah daerah yang mencukupi, meningkatkan kapasitas pengelola kawasan konservasi perairan serta menyusun strategi pendanaan yang berkelanjutan untuk pengelolaan kawasan.
Baca Juga: KKP Tangkap 1 Kapal Asing Pencuri Ikan Asal Filipina
USAID Kolektif mendukung peningkatan efektivitas pengelolaan kawasan konservasi perairan melalui penguatan sumber daya manusia dan organisasi kelembagaan pengelola melalui pembentukan UPTD dan mekanisme pendanaan yang berkelanjutan di 13 kawasan konservasi perairan di 5 provinsi wilayah kerja USAID Kolektif, dengan total luas hampir 5 juta hektare atau sekitar 30% dari target KKP untuk pengelolaan kawasan konservasi yang efektif.
Selain dihadiri KKP, lokakarya juga melibatkan Direktorat Fasilitasi Kelembagaan dan Perangkat Daerah, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri); Direktorat Badan Umum Milik Daerah, UPTD/BLUD, Kemendagri serta Dinas Kelautan dan Perikanan dari 5 provinsi. Hal ini juga merupakan langkah kolaboratif KKP sejalan dengan kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan dalam upaya memperluas Kawasan konservasi laut hingga 30% di tahun 2045.***