Direktur Jenderal PSDKP, Dr. Pung Nugroho Saksono, A.Pi., M.M. saat hadir mendampingi Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono kunjungan kerja ke IKN. (Foto: KKP RI)
Jakarta, serayunusantara.com – Melansir dari laman KKP RI, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan memperkuat pengawasan ruang laut di sekitar Ibu Kota Negara (IKN) melalui kehadiran Pangkalan Pengawasan di Kabupaten Penajem Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Dr. Pung Nugroho Saksono, A.Pi., M.M. saat hadir mendampingi Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono kunjungan kerja ke IKN, Selasa (12/8/2024) menjelaskan, rencananya akan ada penambahan satu pangkalan di Kotabaru untuk mengawasi Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) II.
“IKN di ALKI II dapat terawasi dengan ada nya rencana tambahan 1 pangkalan di Kotabaru. Hal itu juga sebagai upaya merespon dinamika pengawasan di lapangan, tentu kami punya kepentingan untuk peningkatan pengawasan yang saat ini hanya setingkat Satuan Pengawasan SDKP,” ujar Ipunk.
Ipunk juga menjelaskan ada sejumlah isu strategis terkait dengan pengawasan di sekitar IKN seperti pencemaran perairan, pemanfaatan ruang laut, termasuk kabel/pipa bawah laut hingga isu nelayan tradisional dan pantura.
Baca Juga: KKP Ajak Pokmaswas di Lampung Awasi Kepatuhan Pelaku Usaha Perikanan
“Kegiatan menangkap ikan oleh nelayan Pantura di wilayah perairan Kalimantan Selatan utamanya kapal ikan jenis JTB dari Jawa Tengah terjadi penolakan oleh nelayan Kalsel. Hal ini menjadikan permasalahan yang dapat timbul kekerasan sampai dengan tindakan yang tidak diinginkan yang dilakukan oleh nelayan Kalsel kepada kapal ikan JTB asal Jawa Tengah,” ujarnya.
Seperti diketahui, di wilayah pengawasan Stasiun PSDKP Tarakan yang membawahi Satwas SDKP Balikpapan telah berkoordinasi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Kalsel terkait pengkondisian kedua nelayan tersebut.
“Kami terus mempersiapkan unsur-unsur perangkat pengawasan serta sarana dan prasarana pendukung untuk memperkuat dalam rangka upaya pemberantasan dan penanggulangan Illegal, Unreported, and Unregulated (IUU) Fishing,” ujarnya.***