Kementerian Kelautan dan Perikanan fasilitasi investasi usaha rumput laut di Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara. (Foto: KKP RI)
Jakarta, serayunusantara.com – Melansir dari laman KKP RI, Kementerian Kelautan dan Perikanan fasilitasi investasi usaha rumput laut di Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara.
Dukungan yang akan diberikan diantaranya modelling usaha rumput laut dengan mengintegrasikan ekosistem dari hulu ke hilir, khusus terkait hilirisasi mulai penanganan pasca panen yang baik, modernisasi pengeringan, packaging, pengaturan tata niaga, hingga penyediaan sarana dan prasarana pendukung lainnya, yang untuk saat ini diharapkan dapat menghasilkan rumput laut kering sesuai standar bahan baku industri.
“Kami juga mendorong masuknya investasi industri pengolahan rumput laut di Kabupaten Wakatobi,” kata Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Budi Sulistiyo melalui keterangan tertulis, Kamis (20/7/2023).
Budi memaparkan Kabupaten Wakatobi merupakan salah satu daerah penghasil rumput laut yang sangat potensial di Sulawesi Tenggara. Sebagai gambaran, pada tahun 2022, produksi rumput laut kering di daerah ini mencapai 3.951 ton. Adapun potensi lahan yang tersedia seluas 5.236 Ha dan tersebar di Pulau Wangi-Wangi, Kaledupa dan Tomia.
Baca Juga: Strategi KKP Genjot SDM Unggul Sektor Kelautan Perikanan
“Indonesia bisa menjadi pemain rumput laut dunia yang handal, karenanya diperlukan sinergitas antar stakeholders untuk bergerak dan maju bersama,” terangnya.
Di tempat yang sama, Direktur Usaha dan Investasi Ditjen PDSPKP, Catur Sarwanto menegaskan Indonesia harus bisa menjadi “champion” untuk komoditas rumput laut. Terlebih dengan makin berkembangnya inovasi dan teknologi, komoditas yang dijuluki “emas hijau perairan nusantara” ini dapat diolah menjadi beragam produk bernilai tambah serta memiliki nilai ekonomis tinggi.
“Produk turunan rumput laut dapat menjadi bahan pangan dan non pangan, seperti pakan ternak/ikan, pupuk, kosmetik, dan juga farmasi,” tutur Catur.
Sementara Bupati Wakatobi, Haliana merinci jenis rumput laut yang menjadi unggulan di wilayahnya, yakni E. Cottonii dan E. Spinosum. Dikatakannya, Wakatobi juga memiliki infrastruktur dasar untuk dibangunnya modelling usaha rumput laut, seperti ketersediaan daya listrik, air bersih, akses jalan, dan 2 pelabuhan laut yakni Pelabuhan Panggulubelo dan Pelabuhan Wanci. Selain itu, terdapat Bandar Udara Matohara yang bisa menjadi akses bagi para pelaku usaha di Wakatobi.
Baca Juga: KKP Perkuat Pengawasan di Wilayah Pantura dan Pantai Selatan Jawa
“Tenaga kerja dan air bersih sudah tersedia sehingga diharapkan tidak ada lagi kekhawatiran untuk berinvestasi di Wakatobi karena berbagai fasilitas dan infrastruktur pendukung sudah disiapkan,” tuturnya.
Tak hanya itu, dari sisi kemudahan dan kenyamanan, Haliana menyebut terdapat fasilitas berupa insentif investasi. Merujuk Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2019 dan Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2021, terdapat fasilitas berupa tax allowance untuk bidang usaha industri pengolahan rumput laut. Kemudian Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2022 memberikan Pembebasan Pajak Pertambahan Nilai bagi pelaku usaha rumput laut.
“Dari sisi Pemda, kami punya Perda Nomor 1 Tahun 2014 tentang Penanaman Modal dan Perda Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pelayanan Publik,” urai Haliana.
Sebagai informasi, pada Selasa (18/7/2023), KKP menggelar Forum Promosi Peluang Investasi Usaha Rumput Laut Kabupaten Wakatobi yang diselenggarakan di Surabaya Jawa Timur. Kegiatan ini dihadiri sejumlah pengusaha industri pengolahan dan eksportir rumput laut nasional. Disela-sela forum, dilakukan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Dirjen PDSPKP dengan Bupati Wakatobi tentang Pengembangan Pengolahan dan Pemasaran Rumput Laut dalam rangka Modelling Hilirisasi Rumput Laut di Kabupaten Wakatobi.
Baca Juga: KKP Tutup Proyek Reklamasi Tak Berizin di Kepri
Sebelumya, Menteri kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyebut penjaminan mutu produk perikanan harus dilakukan dari hulu ke hilir, mulai dari produksi hingga produk sampai ke tangan konsumen.***