Anggota Komisi I DPR RI Muhammad Farhan saat diwawancarai Parlementaria usai mengikuti Rapat Kerja Komisi I DPR dengan Kepala BSSN Letjen TNI (Purn) Hinsa Siburian. (Foto: DPR RI)
Jakarta, serayunusantara.com – Anggota Komisi I DPR RI Muhammad Farhan menekankan bahwa andil BSSN untuk meminimalisir kasus kebocoran data Pemilu 2024 perlu didukung baik dari aspek landasan hukum maupun anggaran. Pasalnya, tanpa dua aspek tersebut, ia menilai akan sulit bagi BSSN aktif berperan mengamankan Pemilu 2024.
“BSSN ini, dasar-dasar hukumnya perlu kita perkuat. Tapi, perlu diingat, kalau cuma dikasih pasal tapi gak dikasih anggaran sangat disayangkan juga kayak dikasih mobil tapi nggak dikasih bensin,” ujar Farhan kepada Parlementaria usai mengikuti Rapat Kerja Komisi I DPR dengan Kepala BSSN Letjen TNI (Purn) Hinsa Siburian di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (23/8/2023), seperti dikutip dari laman DPR RI.
Baca Juga: Komisi IV DPR RI Akan Bentuk Tim Panja Atasi Polusi Udara
Walaupun begitu, Wakil Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari menyatakan segenap Komisi I DPR memiliki semangat yang sama untuk memperkuat keamanan siber melalui revisi kedua UU ITE. Ia berharap upaya ini akan meminimilasir kejahatan siber pada Pemilu 2024.
“Mudah-mudahan segala hal yang berkaitan dengan kejahatan (siber) itu bisa diantisipasi, upaya (revisi UU ITE) diharapkan bisa meminimalisir risiko risiko yang disebutkan,” tandas Politisi Fraksi PKS ini.
Perlu diketahui, potensi serangan siber pada Pemilu 2024 diprediksi akan semakin meningkat hingga puncak pemilihan suara pada 14 Februari 2024 mendatang. Akan tetapi, hal tersebut tidak dibarengi oleh kenaikan anggaran BSSN untuk mencegah masala tersebut. Pasalnya, BSSN hanya memperoleh anggaran pengamanan siber untuk Pemilu 2024 sebesar Rp206 miliar. ***