Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid. (Foto: DPR RI)
Jakarta, serayunusantara.com – Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin mengungkap bahwa DPR RI akan segera meratifikasi kerja sama pertahanan dengan empat negara, yakni Brasil, Prancis, Kamboja dan Uni Emirat Arab.
Keputusan itu diambil usai Komisi I menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktorat Jenderal dari beberapa kementerian terkait, yaitu Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Kementerian Pertahanan (Kemhan), dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
“Memberikan masukan-masukan tentang rencana DPR atau Komisi I yang akan meratifikasi kerja sama pertahanan antara Indonesia dengan Brasil, Indonesia dengan Prancis, Indonesia dengan Kamboja dan Indonesia dengan Uni Emirat Arab,” ujar Hasanuddin kepada Parlementaria usai RDP dengan Pemerintah membahas RUU terkait kerja sama bidang pertahanan di Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (22/5/2024).
“Masukan-masukannya cukup positif dan dalam waktu dekat kami akan segera Komisi I melaksanakan ratifikasi,” lanjutnya.
Melalui ratifikasi, Anggota Fraksi PDI-Perjuangan itu mengatakan DPR mendorong pemerintah Indonesia meningkatkan kerja sama pertahanan dengan empat negara tersebut, khususnya di bidang produksi industri pertahanan.
Terlebih, ia menilai keempat negara itu memiliki kemampuan yang baik untuk bekerja sama dengan Indonesia.
Baca Juga: Wakil Ketua DPR RI Tanggapi Revisi UU Kepolisian Yang Sedang Digodok Baleg
Dia mengatakan sebelumnya Indonesia telah bekerja sama dengan sejumlah negara itu sejak lama, salah satunya dengan Brasil dalam pengadaan pesawat Super Tucano.
“Kalau ada payung hukum saya kira akan lebih bagus lagi ya. Karena sebelumnya hanya kerja sama misalnya Menhan (Menteri Pertahanan) Indonesia dengan Menhan negara tersebut. Kalau sekarang adalah pemerintah Indonesia dengan pemerintah negara tersebut. Jadi lebih luas,” jelas pria yang berpangkat terakhir sebagai Mayor Jenderal TNI AD tersebut.
Lebih lanjut, Hasanuddin menambahkan dalam waktu dekat Komisi I akan rapat dengan pemerintah untuk membahas draf perjanjian kerja sama itu.
“Setelah itu, karena sudah ada masukan-masukan, kemungkinan kita akan menyetujui dan meratifikasi perjanjian itu,” pungkasnya.
Hasil dari ratifikasi perjanjian kerja sama pertahanan ini selanjutnya akan dibahas dalam RUU untuk selanjutnya ditetapkan menjadi undang-undang. (hal/rdn)