Blitar, serayunusantara.com – Komisi II DPRD Kota Blitar menggelar rapat kerja bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk membahas inventarisasi masalah penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tahun Anggaran 2026.
Rapat berlangsung di Gedung Graha Paripurna DPRD Kota Blitar, Kamis (6/11/2025).
Rapat tersebut dihadiri perwakilan dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja (Dinkop UKM dan Naker), serta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Blitar sebagai OPD mitra kerja Komisi II.
Ketua Komisi II DPRD Kota Blitar, Yohan Tri Waluyo menegaskan bahwa inventarisasi masalah menjadi tahap penting agar penyusunan Raperda Tahun Anggaran 2026 tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar merespon kebutuhan masyarakat dan sejalan dengan prioritas pembangunan daerah.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap Raperda yang diusulkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan selaras dengan prioritas pembangunan daerah,” ujar Yohan.
Dalam paparan masing-masing OPD, Komisi II mencatat sejumlah isu strategis. Di sektor pertanian, diperlukan penguatan ketahanan pangan dan dukungan sarana produksi.
Pada bidang UMKM, dibutuhkan peningkatan akses pembiayaan dan pendampingan usaha. Sementara di bidang ketenagakerjaan, penyiapan tenaga kerja terampil serta perluasan kesempatan kerja menjadi fokus utama.
Dari sisi kebudayaan dan pariwisata, pengembangan destinasi wisata baru serta pelestarian budaya lokal menjadi agenda penting untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Komisi II menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh masukan tersebut melalui pembahasan lanjutan bersama OPD terkait, agar penyusunan Raperda Tahun Anggaran 2026 berjalan efektif, tepat sasaran, dan memberi dampak nyata bagi masyarakat Kota Blitar. (adv/dprd/jun)













