Komisi II Tegaskan KPU Harus Beri Kepastian Penyelenggaraan Pemilu 2024

Jakarta, serayunusantara.com – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa menegaskan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memberikan kepastian terkait penyelenggaraan Pemilu 2024 mendatang. Sebab ia menilai sejauh ini pemilu tahun depan dibayangi dengan banyak ketidakpastian, baik itu untuk masyarakat, maupun untuk partai politik. Hal itu disampaikannya karena ada beberapa kendala yang terjadi, mulai dari pro kontra terkait sistem pemilu yang belum selesai di Mahkamah Konstitusi hingga wacana penundaan akibat gugatan Partai Prima ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

“Kita butuh kepastian. Sudah sebentar lagi tahapan pencalonan. Semua, masyarakat tidak punya kepastian, partai enggak ada kepastian. Mau menyusun daftar calon saja yang akan didaftarkan ke KPU, orang nunggu,” ujar Saan pada Rapat Kerja antara Komisi II dengan Menteri Dalam Negeri, KPU, Bawaslu, dan DKPP di Ruang Rapat Komisi II, Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (15/3/2023).

Legislator dari Fraksi Partai Nasdem itu mempertanyakan soal ketidakpastian sistem pemilu yang akan digunakan pada Pemilu 2024. Disaat tahapan pemilu sudah mau masuk ke tahap pendaftaran calon anggota legislatif, justru hal itu dihadapkan dengan ketidakpastian sistem pemilu, apakah akan menggunakan sistem proporsional terbuka atau tertutup. Dirinya juga menyoroti soal wacana penundaan pemilu akibat gugatan yang dilakukan oleh Partai Prima ke PN Jakarta Pusat yang saat ini sedang dalam proses banding.

Baca Juga: Deklarasi Koalisi Nasdem-PKS-Demokrat Ditunda, Bagaimana Nasib Anies Baswedan?

Politisi Dapil Jawa Barat VII itu menekankan bahwa kepastian soal penyelanggaraan Pemilu 2024, yang disepakati jatuh pada 14 Februari 2024, sangat bergantung pada KPU. Di tengah situasi seperti ini, KPU sebagai penyelenggara harus mampu menjadi benteng utama. Jika KPU bermain-main di tengah kedikapastian itu, baik secara vulgar maupun secara sembunyi-sembunyi, maka menurutnya sudah tidak ada yang bisa diharapkan lagi.

“Justru yang bisa meyakinkan kepada kita semua di tengah bayang-bayang ketidakpastian ini adalah penyelenggara. (Harus) tegas sikapnya, terjaga integritasnya, kredibilitasnya, dan yang paling penting kemandiriannya. Jadi kalau dia (penyelenggara pemilu) terseret dalam pusaran ini, nah celaka semua,” ujar Saan.

Dirinya ingin KPU dan lembaga penyelenggara pemilu terkait untuk bersungguh-sungguh dalam menghadapi kendala saat ini. Salah satu bentuk kesungguhan yang diperlukan adalah dengan melibatkan semua pihak terkait guna mencari solusi terbaik. Dirinya mendesak KPU untuk memplenokan, memutuskan, merumuskan, dan membicarakannya dengan seluruh komisioner dan melibatkan semua pihak, termasuk DKPP dan Bawaslu.

“Kalau memang kita serius punya komitmen menyelenggarakan pemilu ini sesuai dengan yang sudah kita sepakati, tadi kalau ada kesan misalnya menganggap remeh terhadap semua sengketa dan sebagainya, nah kesan ini ini harus dijawab. Ditunjukkan dengan keseriusan bahwa KPU benar-benar menyiapkan diri menghadapi semua kemungkinan yang ada di tengah itu semua,” ucapnya.

Dirinya menekankan dalam hal ini kepada seluruh penyelenggara pemilu, baik KPU, DKPP, maupun Bawaslu untuk membuktikan kepada publik bahwa penyelenggara benar-benar independen, berintegritas, dan solid menghadapi semua kendala yang ada. Menurutnya permasalahan pemilu ini bukan hanya untuk menuruti ego masing-masing.

Apabila penyelenggara memang berkomitmen bahwa pemilu harus jadi tanggal 14 Februari 2024, maka ini saatnya untuk menunjukkan bahwa penyelenggara adalah benteng utama atas berjalannya pemilu dengan baik dan tepat waktu. “Jangan sampai kita tercatat dalam sebuah sejarah (bahwa) di tangan kita semua pemilu ini penuh ketidakpastian. Harusnya kita menorehkan sejarah (bahwa) di tangan kita pemilu ini menjadi jauh lebih baik,” tutupnya. (adl,we/aha) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *