Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar Audensi BPJS Kesehatan Soroti Persoalan Klaim

Audiensi PKD Kabupaten Blitar dengan Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar, Jumat, 21 Februari 2025. (Foto: Achmad Zunaidi/serayunusantara.com)

Blitar, serayunusantara.com – Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar menerima audiensi dari Perhimpunan Kesejahteraan Dinas (PKD) Kabupaten Blitar untuk membahas berbagai permasalahan dalam pelayanan BPJS Kesehatan.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar, Sugeng Suroso, menegaskan pihaknya akan segera mengajukan rekomendasi ke BPJS Kesehatan Pusat di Jakarta agar persoalan ini bisa segera ditindaklanjuti.

“Hari ini kami menerima audiensi dari PKD Kabupaten Blitar terkait pelayanan BPJS Kesehatan. Kami akan menyampaikan rekomendasi ke BPJS Kesehatan Pusat agar masalah ini segera mendapat perhatian dan solusi konkret,” ujar Sugeng Suroso, Jumat, 21 Februari 2025.

Salah satu persoalan yang mencuat dalam audiensi ini adalah sistem klaim BPJS Kesehatan yang dinilai masih membebani rumah sakit.

Direktur RSUD Ngudi Waluyo Wlingi, Endah Woro Utami, mengungkapkan bahwa meskipun rumah sakit telah berupaya memberikan pelayanan optimal bagi peserta BPJS, masih ada sejumlah penyakit yang tidak dapat diklaim, sehingga beban biaya harus ditanggung pihak rumah sakit.

“Kami sudah menjalankan tugas dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat pemegang BPJS. Namun, ada beberapa jenis penyakit yang tidak bisa diklaim, sehingga kami harus menanggung biayanya sendiri. Oleh karena itu, kami mendukung adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem BPJS Kesehatan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa pihak rumah sakit akan berkoordinasi dengan pemerintah Kabupaten Blitar yang baru untuk mencari solusi atas permasalahan ini.

Baca Juga: Bupati Blitar Hadiri Rapat Koordinasi KPK, Ketua KPK Tekankan Komitmen Kepala Daerah

Ketua PKD Kabupaten Blitar, Rudi Puryono, menyampaikan bahwa kehadiran PKD dalam audiensi ini bertujuan untuk menyuarakan aspirasi masyarakat terkait layanan BPJS Kesehatan.

Ia menegaskan bahwa evaluasi sistem BPJS sangat mendesak agar masyarakat tidak dirugikan oleh kebijakan yang tidak berpihak pada mereka.

“Kami hadir sebagai perwakilan masyarakat Kabupaten Blitar yang menginginkan perubahan dalam pelayanan BPJS Kesehatan. Kami berharap BPJS segera melakukan evaluasi menyeluruh agar masyarakat tidak terus dirugikan,” ujar Rudi.

Bahkan, Rudi memberi peringatan keras bahwa jika dalam tiga bulan ke depan tidak ada perubahan signifikan dalam pelayanan BPJS, pihaknya akan mengambil langkah lebih tegas.

“Jika dalam tiga bulan tidak ada perbaikan dan masyarakat masih mengalami kendala, kami akan bersurat langsung ke Kementerian Kesehatan. Bahkan, jika perlu, kami akan mempertimbangkan untuk memboikot BPJS,” tandasnya. (adv/DPRD/Jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *