Wakil ketua komisi V DPR RI Andi Iwan Darnawan Arash (AIA) saat memimpin tim kunjungan kerja spesifik komisi V DPR ke Purwakarta, Jumat (15/3/2024). (Foto : Arief/Andri)
Purwakarta, serayunusantara.com – Melansir dari laman DPR RI, Pembangunan jalan tol Japek (Jakarta Cikampek) II selatan yang menghubungkan jalan tol lingkar luar jakarta, jalan tol Purbaleunyi Sadang sampai purwakarta diharapkan dapat mengurai kemacetan dalam menghadapi Idul Fitri 2024. Untuk itu Komisi V DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke Kabupaten Purwakarta, Provinsi Jawa Barat, untuk melihat secara langsung sudah sejauh mana proses pembangunan Jalan Tol Cikampek II Selatan.
“Kita harapkan agar pembangunan tol Cikampek 2 ini bisa sesuai dapat diselesaikan dan dapat dimanfaatkan karena kita mengetahui bahwa kondisi arus lalu lintas yang ada saat ini sudah sangat krodit dan sangat tinggi tingkat kemacetannya yang kita harapkan dengan jadinya fungsional jalan tol Cikampek 2 ini bisa dapat mengurai kemacetan,” ujar Wakil ketua komisi V DPR RI Andi Iwan Darnawan Arash (AIA) usai memimpin tim kunjungan kerja spesifik komisi V DPR ke Purwakarta, Jumat (15/3/2024).
AIA menjelaskan, diketahui Proyek stategi nasional (PSN) jalon tol japek II selatan membentang sepanjang 64 KM yang melintasi kota Bekasi, Karawang dan kabupaten Purwakarta terbagi dalam tiga paket dengan total investasi sekitar Rp14,69 triliun. kurang lebih Rp10 triliun ini dipergunakan untuk pembebasan lahan.
“Pembangunan jalan tol ini berada di daerah perkotaan sehingga pembiayaannya lebih banyak pembiayaan pembebasan lahan dibandingkan biaya konstruksinya jadi berbeda dengan jalan-jalan tol yang ada di wilayah kabupaten kota, ini menyebabkan kenapa angka tersebut bisa mencapai 14 triliun lebih, kita mengharapkan agar koordinasi dengan pemerintah daerah agar dalam pembebasan lahannya juga dapat diselesaikan,” terang AIA.
Baca Juga: DPR dan Pemkot Tangerang Dukung Strategi Kemenag Sukseskan Haji 2024 Ramah Lansia
Legislator Fraksi P-Gerindra ini berharap dalam pembangunan jalan tol japek II selatan ada pemerataan pemberdayaan untuk pengelolaan rest area di wilayah-wilayah tertentu. “Sebisa mungkin untuk rest area melibatkan pengusaha-pengusaha lokal ataupun orang-orang lokal sehingga kemudian itu bisa ada keadilan di wilayah ini dan bisa juga berpengaruh pada peningkatan pemutaran ekonomi di wilayah,” pungkas AIA.***