Komisi VII Apresiasi Kinerja Pengelola PLTU Paiton, Jamin Pasokan Listrik Jatim

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi dalam pertemuan Komisi VII DPR dengan Direksi PT PLN Nusantara Power, Direksi PT Paiton Energy dan Direksi PT Jawa Power beserta jajarannya di Surabaya, Jatim. (Foto: Devi/Andri)

Surabaya, serayunusantara.com – Melansir dari laman DPR RI, Dalam kesempatan Kunjungan Kerja Reses ke Provinsi Jawa Timur, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Kementerian ESDM RI, PLN dan pihak lain pengelola PLTU Paiton yang terus menerus bekerja keras, aktif dan berkomitmen tinggi dalam menjamin pasokan ketenagalistrikan dari pembangkit yang sangat penting, terkhusus untuk Provinsi Jawa Timur.

“Kami juga memberikan apresiasi untuk penerapan berbagai terobosan dalam mendukung pencapaian target Net Zero Emissions tahun 2060 seperti Green Hydogren Plant (GHP) dan cofiring biomassa di PLTU Paiton,” ucap Bambang dalam pertemuan Komisi VII DPR dengan Direksi PT PLN Nusantara Power, Direksi PT Paiton Energy dan Direksi PT Jawa Power beserta jajarannya di Surabaya, Jatim, Senin (15/7/2024).

Ia menyatakan, Komisi VII mendukung dan memberikan apresiasi kepada PT PLN PNP UP Paiton yang gencar melakukan kerjasama dengan berbagai pihak, termasuk dengan Kejari Kabupaten Probolinggo untuk bekerjasama dalam menangani secara bersama dan melakukan penyelesaian berbagai masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang bisa dihadapi oleh PT PLN NP UP Paiton.

“Permasalahan hukum yang tidak ditangani dengan baik ini tentu dapat menghambat kinerja pembangkit, khususnya dalam menyediakan ketenagalistrikan dan intervensi program terobosan terkait transisi energi,” ujar Bambang.

Seperti diketahui bahwa keseluruhan komplek PLTU Paiton memiliki kapasitas 4,7 Giga Watt (GW) dimana pembangkit listrik ini berkontribusi memasok sekitar 63% listrik di Jawa Timur. Sementara, bagi sistem kelistrikan Jawa Madura Bali (Jamali), pembangkit ini memasok 17% kebutuhan listrik.

Baca Juga: Badan Anggaran DPR Sampaikan Laporan Hasil Pembahasan Pembicaraan Pendahuluan RAPBN 2025 dan RKP 2025

PLTU Paiton sendiri terdiri dari 8 unit pembangkit. Di mana sebanyak 3 unit pembangkit dengan kapasitas 1.460 MW dikelola oleh subholding PLN Nusantara Power dengan nama PNP UP Paiton. Sementara sisanya dikelola Independent Power Producer (IPP) seperti PT Paiton Energy dan PT Jawa Power.

Di satu sisi, Indonesia sudah berkomitmen untuk perubahan iklim dengan meratifikasi Perjanjian Paris dan Nationally Determined Contribution (NDC) ke dalam dokumen legal penyelenggaraan pemerintahan melalui Undang-undang Nomor 16 tahun 2016 tentang Pengesahan Perjanjian Paris atas UNFCCC, yang menegaskan pentingnya pencapaian target ambang batas peningkatan suhu bumi di bawah 2 derajat celsius dan berupaya menekan batas kenaikan suhu hingga 1,5 derajat celsius di atas suhu bumi.

Selain itu Indonesia juga sudah mendeklarasikan komitmen negara kepada komunitas Global untuk mencapai Net Zero Emissions (NZE) pada tahun 2060. Sementara semua unit di PLTU Paiton termasuk Unit 1,2 dan 9 dari PLTU Paiton yang dikelola oleh PLN Nusantara Power (PNP) UP Paiton, saat ini masih menggunakan sumber energi dari Batubara dan cofiring biomassa kurang lebih sekitar 6%.

Dalam mendukung transisi energi dan sustainability, unit-unit di PNP UP Paiton sudah bersertifikat dan mendapatkan PROPER Emas dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sejak tahun 2017.

Sehubungan dengan hal tersebut, Komisi VII merasa perlu untuk menekankan kembali pentingnya bagi semua pihak, termasuk Kementerian ESDM RI dan setiap unit pembangkit Listrik khususnya yang masih menggunakan energi fosil untuk dapat melakukan berbagai terobosan dalam mendukung capaian target NDC dan NZE negara kita.

Baca Juga: Harmonisasi RPP KEN Rampung, Penetapan Tunggu Persetujuan DPR

“Beberapa waktu lalu beredar informasi bahwa PLTU Paiton menjadi salah satu target pembangkit Listrik menggunakan Batubara yang akan disuntik mati demi mencapai target tersebut. Hal tersebut tentu perlu dikaji lebih dalam dari berbagai sudut termasuk strategi mengganti pasokan Listrik dari PLTU ini secara bertahap,” imbuhnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *