Komisi X DPR RI Setujui Naturalisasi Kevin Diks-Noa Leatomu-Estella Loupattij

Menpora RI Dito Ariotedjo dalam rapat kerja Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. (Foto: Andre/Kemenpora RI)

Jakarta, serayunusantara.com – Melansir dari laman Kemenpora RI, Komisi X DPR RI menyetujui proses naturalisasi tiga calon pemain Timnas Indonesia yaitu Kevin Diks, Noa Johanna Christina Cornelia Leatomu, dan Estella Raquel Loupattij.

Persetujuan ini diambil dalam rapat kerja Komisi X DPR RI dengan Menpora RI Dito Ariotedjo yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/11). Ikut hadir Sekjen PSSI Yunus Nusi.

Menpora Dito menyampaikan profil dari masing-masing tiga pemain tersebut. Kevin Diks merupakan pesepak bola asal Belanda berdarah Indonesia dari keturunan kakeknya yang lahir di Morotai dan neneknya lahir di Ambon.

“Kevin Diks bermain di posisi bek tengah dan saat ini memperkuat klub FC Copenhagen,” sebut Menpora Dito.

Baca Juga: Kemenpora Harap ASFC ke-48 Jadi Ajang Kerjasama antar Negara Asia Kembangkan Potensi Pemain Muda

Sementara, Estella Loupattij yang merupakan pemain FC Amsterdamsche memiliki darah Indonesia dari keturunan neneknya yang lahir di Larantuka.

Sedangkan Noa Laeatomu adalah pemain Alemania Aachen punya darah Indonesia dari keturunan neneknya yang lahir di Papua Selatan.

Setelah mendengar pemaparan Menpora Dito, Komisi X DPR RI menyetujui pemberian status WNI kepada ketiga pemain tersebut.

“Komisi X memutuskan menyetujui rekomendasi kewarganegaraan RI atas nama Kevin Diks, Noa Johanna Christina Cornelia Leatomu, dan Estella Raquel Loupattij,” kata pimpinan rapat Lalu Hadrian Irfani.

Baca Juga: Menpora Dito Resmikan Fasilitas Olahraga Basic Padel Reserve di Jakarta

Sebelumnya, pemberian status WNI tiga pesepak bola itu juga telah disetujui Komisi XIII DPR RI.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *