Deklarasi Anti Narkoba Generasi Anti Narkotika Nasional (GANN) Malang Raya (Foto: Pemkot Malang)
Lowokwaru, serayunusantara.com – Melansir dari laman Pemkot Malang, Dalam rangka memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Generasi Anti Narkotika Nasional (GANN) Malang Raya menggelar Deklarasi Anti Narkoba di Gedung Sasana Krida, Universitas Negeri Malang, Kamis (12/10/2023).
Staf Ahli Pembangunan, Kesejahteraan Rakyat dan Sumberdaya Manusia, Drs. Alie Mulyanto, MM yang hadir mewakili Penjabat (Pj.) Wali Kota Malang menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap program kerja yang akan dan telah dilaksanakan GANN Malang raya.
“Perlu kolaborasi untuk membentengi anak dan keluarga dari bahaya narkoba. Kegiatan ini menjadi satu upaya, langkah bersama dalam menghadapi masalah narkoba yang merusak generasi muda dan masa depan bangsa,” terang Alie.
Lebih lanjut Alie menyampaikan bahwa ke depan akan ada koordinasi lebih lanjut sebagai upaya mendukung pemberantasan narkoba di Kota Malang. Ia berharap penguatan kolaborasi dalam memerangi narkoba dapat sinergi dan berkesinambungan.
Baca Juga: Wabup Kabupaten Malang Sambut Baik Tarkam Kemenpora 2023 untuk Menghasilkan Atlet Nasional
Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Generasi Anti Narkotika Nasional (GANN) Jawa Timur, Linasrillah Nurus Subhi (Gus Anas) menyampaikan Deklarasi Anti Narkoba ini mengusung tema Menuju Indonesia Maju Tanpa Narkoba.
“Melawan narkoba adalah upaya bersama, tidak ada kepentingan untuk saling menampakkan diri. Narkoba tidak bisa dihancurkan selama masih ada pembelinya, jadi tugas kita bersama untuk meliterasi generasi muda tentang bahaya narkoba. Sehingga dapat menciptakan generasi emas bebas narkoba,” terangnya.
Dengan komitmen dan kerja sama yang kuat, diharapkan dapat mewujudkan Indonesia yang lebih maju serta bebas dari ancaman narkoba. GANN bersinergi dengan pemerintah daerah dan berbagai unsur berupaya keras untuk memerangi, memberantas, dan mencegah peredaran serta penyalahgunaan narkotika. Hal tersebut menjadi fokus utama dalam perjuangan melawan narkoba di Malang raya.
Deklarasi Anti Narkoba diawali dengan penyerahan pataka dari DPD GANN Jatim kepada DPC GANN Malang Raya serta pembacaan deklarasi Gerakan Anti Narkoba dari seluruh pengurus GANN DPC Malang Raya. Kegiatan dihadiri oleh Danlanal Malang, Badan Koordinasi Wilayah Pemerintahan dan Pembangunan (Bakorwil) Malang, Forkopimda Kota Malang, Forkopimda Kabupaten Malang, Forkopimda Kota Batu, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur, perwakilan tokoh agama, organisasi masyarakat dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Malang raya.***