Kediri, serayunusantara.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kediri Kota berhasil menangkap empat wanita yang diduga sebagai komplotan pencuri beraksi di sejumlah pusat perbelanjaan. Aksi mereka sempat viral setelah terekam CCTV di sebuah swalayan di Kota Kediri.
Keempat tersangka, yakni NI (50) dan D (60) asal Surabaya, M (49) asal Tuban, serta SS (32) asal Gorontalo, ditangkap di Surabaya pada Selasa (10/6/2025). Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Cipto Dwi Leksana, menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari laporan masyarakat dan viralnya rekaman CCTV di media sosial pada Sabtu (7/6/2025).
Modus Operandi yang Terorganisir
Menurut AKP Cipto, komplotan ini memiliki peran masing-masing:
- NI dan D mendekati korban dari samping.
- M bertugas mengalihkan perhatian korban.
- SS memantau situasi sekitar.
Baca Juga: Satlantas Polres Kediri Kota Sidak, Antisipasi Kecelakaan di PO Bus Ija Trans
Saat korban lengah, NI membuka resleting tas dan mencuri dompet serta dot bayi. Barang curian sempat disembunyikan di antara barang dagangan sebelum pelaku melarikan diri.
Jaringan Lintas Kota
Kelompok ini tidak hanya beroperasi di Kediri, tetapi juga menjalankan aksinya di Surabaya, Madiun, Solo, dan Yogyakarta. Mereka menggunakan jasa Grab offline untuk berpindah lokasi.
Polisi mengamankan barang bukti, termasuk rekaman CCTV, tas ransel hitam, dan dompet hasil curian. Para tersangka terancam hukuman 7 tahun penjara berdasarkan Pasal 363 atau 362 KUHP.
Peringatan untuk Masyarakat
AKP Cipto mengimbau warga tetap waspada terhadap modus pencurian serupa, terutama di tempat keramaian. (Serayu)