Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi (Foto: KPK)
Yogyakarta, serayunusantara.com – Melansir dari laman KPK, Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Keluarga Berintegritas. Kegiatan yang dilaksanakan bersama Pemerintah Kota Yogyakarta pada Rabu (18/10) di Ballroom Malioboro Hotel New Saphir melibatkan total 100 peserta dari Aparatur Sipil Negara (ASN) bersama pasangan masing-masing.
Pada Bimtek Keluarga Berintegritas bertema “Membangun Keluarga Berintegritas Dengan Semangat Tatag Teteg Tutug, Mewujudkan Kota Yogyakarta Antikorupsi”, KPK berharap dapat membentuk keluarga berintegritas untuk mencegah tindak pidana korupsi. Mengingat kasus korupsi yang terjadi di Indonesia selama ini salah satunya dipengaruhi dan melibatkan keluarga.
Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi menyampaikan dalam pemberantasan korupsi tidak hanya dengan penegakan hukum. Tapi juga harus dibarengi dengan pendidikan dan pencegahan. Ketiga strategi bakal berjalan efektif jika ada peran serta masyarakat. Menurut Kumbul, Bimtek Keluarga Berintegritas menjadi salah satu program yang diinisiasi oleh KPK untuk masyarakat berperan serta dalam mencegah korupsi, terutama dari lingkup terkecil yakni keluarga.
“Oleh karena itu, kami berkolaborasi dengan Pemkot Yogyakarta dalam rangka mengingatkan keluarga bagaimana pentingnya keluarga mengimplementasikan nilai-nilai integritas mulai dari kejujuran, kedisiplinan, peduli, tanggung jawab, dan sebagainya. Sementara kaitannya dengan ASN, agar mereka bisa melayani masyarakat dengan baik, tanpa melakukan korupsi,” jelas Kumbul.
Penjabat Wali Kota Yogyakarta Singgih Raharjo yang hadir pada acara ini mengatakan Bimtek Keluarga Berintegritas melibatkan peserta setingkat sekda, asisten, staf ahli, kepala perangkat daerah, dan mantri pamong praja bersama suami atau istrinya.
“Kali ini kita berkolaborasi dengan KPK RI dari Direktorat Pembinaan Peran serta Masyarakat, untuk memahami lebih jauh bagaimana pencegahan korupsi dapat dilakukan untuk menghindarkan diri dari perbuatan korupsi di Pemkot Yogyakarta,” kata Singgih.
Singgih menegaskan upaya mengingatkan pejabat dan keluarganya untuk mencegah korupsi tidak berhenti pada kegiatan bimtek saja, tetapi pada tingkat Pemkot Yogyakarta misalnya, fungsi pengawasan sudah dijalankan oleh Inspektorat, Tim Saber Pungli Kota Yogyakarta yang berfungsi dan melibatkan aparat penegak hukum, layanan aduan untuk masyarakat yang dikelola oleh Pemkot, serta terdapat pula forum ASN yang berfungsi mengingatkan antara sesama di internal Pemkot.
Sampai dengan September 2023 KPK sudah melakukan proses hukum terhadap 1.648 tersangka tindak pidana korupsi. Kumbul mengingatkan bahwa kasus korupsi yang paling dominan terjadi yaitu suap menyuap dan gratifikasi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 141 tersangka adalah perempuan. Menurutnya banyak pelaku korupsi terjerat salah satu penyebab karena pengaruh keluarga, bahkan sampai melibatkan istri dan anak.
Baca Juga: Menkeu Sebut Anggaran Kesehatan Jadi Kunci Penting Dukung Indonesia Sehat dan Kuat
“Sehingga kunci bagaimana membangun keluarga berintegritas adalah adanya kejujuran, keterbukaan dan kepercayaan. Oleh sebab itu, keluarga memiliki peran penting untuk saling mengingatkan untuk mencegah korupsi. Kalau keluarga sudah antikorupsi diharapkan lingkungan berikutnya antikorupsi. Dari keluarga, RT RW dan seterusnya,” sebut Kumbul saat menutup sambutan.***