KPU dan Bawaslu Diminta Jalin Koordinasi Intensif di Tengah Kedinamisan Persiapan Pemilu

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung saat mengikuti pertemuan Tim Kunker Reses Komisi II DPR RI, di Medan, Sumatera Utara, Kamis (5/10/2023). (Foto: DPR RI)

Jakarta, serayunusantara.com – Di tengah persiapan pesta demokrasi yang tinggal menghitung hari, dengan situasi dan kondisi yang juga cukup dinamis, pihak penyelenggara pemilihan umum yaitu KPU dan Bawaslu, diminta menjalin komunikasi dan koordinasi yang lebih intensif, mengingat di tengah persiapan yang cukup ketat, Pemerintah banyak mengeluarkan peraturan-peraturan yang membutuhkan kerja sama yang solid dari seluruh pihak.

“Banyak sekali peraturan-peraturan yang tiba-tiba harus disesuaikan. Ini yang saya kira harus diantisipasi. Kami berpesan bagaimana supaya pertama koordinasi antara seluruh penyelenggara pemilu ini terutama KPU Bawaslu ini harus dijaga dengan baik. Jangan sampai mereka ini adalah lembaga penyelenggara pemilu yang merupakan satu kesatuan sebetulnya yang diatur dalam undang-undang itu, jadi memang harus ada komunikasi dan koordinasi yang intensif sehingga tidak ada saling over lapping, tidak ada saling mendiskreditkan dan segala macam,” ungkap Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung, di Medan, Sumatera Utara, Kamis (5/10/2023).

Doli, biasa ia disapa juga mengingatkan, pihak KPU dan Bawaslu selaku penyelenggara pemilu agar bertindak sesuai aturan perundang-undangan yang ada, mengingat mereka merupakan pelaksana undang-undang yang harus bertindak sesuai peraturan teknis yang diintruksikan, dan jangan mengambil insisiatif apalagi membuat kebijakan tersendiri.

Selanjutnya, Doli juga menyinggung soal wacana Pemerintah untuk memajukan Pilkada Serentak di bulan September, dimana kaitannya dengan kesiapan Pemerintah Daerah dalam hal anggaran. Mengingat jika menginginkan Pilkada diselenggarakan di bulan September, maka Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sudah harus selesai sekarang.

“Kan harusnya NPHD-nya itu kalau kita mau tarik September NPHDnya itu sudah mulai harus selesai sekarang, walaupun kami juga sudah mendapatkan surat, maksud kami sudah mendapatkan informasi ada surat dari Mendagri kepada seluruh kepala daerah untuk menyegerakan menyelesaikan masalah anggaran untuk pilkada ini selambat-lambatnya ini 5 November, ini yang tadi saya katakan, coba segera dikoordinasikan dengan pemerintah daerah masing-masing baik KPU maupun Bawaslu,” tandasnya.

Selain itu, Doli juga menyoroti sekaligus mendorong teman-teman penyelenggara KPU dan Bawaslu untuk memiliki uang jaminan kerja atau asuransi, dimana hal ini juga yang telah lama diperjuangkan oleh Komisi II DPR RI, mengingat menurutnya kenyamanan kerja dibutuhkan meskipun secara anggaran butuh diperjuangkan.

“Walaupun sekarang memang anggaran Pemilu itukan terlalu besar, totally dengan Bawaslu dan KPU itu kalau di total sekitar sampai 110 Triliun, juga ini anggaran yang artinya Pemerintah juga harus bekerja keras untuk menyiapkan anggaran itu, kalau ditambah lagi dengan yang lain termasuk jaminan ini , mungkin harus dicari cara yang lain, makanya kemarin kita ketemu jalan adanya instruksi presiden yang mengharuskan semua instansi itu harus membuat jaminan kerja, makanya kita sedang mendorong supaya jaminan asuransi dimasukkan melalui APBD,” ungkapnya.

Baca Juga: DPR RI Dorong Pemerintah Harus Petakan Faktor Penyebab Bullying Anak

Menurut Doli sudah ada beberapa daerah di Sumatera Utara yang kepala daerahnya sudah sepakat bersama DPRD-nya untuk memasukkan anggaran penambahan jaminan kerja itu ke KPU. Dan Doli juga menilai secara hitungan jika di bagi ke daerah penambahan anggaran ini tidak terlalu besar.

“Makanya saya dalam kesempatan ini mendorong ya mudah-mudahan ini bisa di respon oleh para kepala daerah Gubernur dan Bupati Walikota untuk bisa memasukkan anggaran jaminan kerja dalam APBDnya,”katanya.

Sementara, Ketua KPU Provinsi Sumatera Utara Agus Arifin menyatakan, bahwa pihaknya telah siap sedia menyelenggarakn pesta demokrasi di Provinsi Sumut. Adapun langkah yang saat ini tengah dilakukan adalah kegiatan verifikasi seluruh dokumen terkait dengan persyaratan calon sejak tanggal 4-18 Oktober 2023.

“Kami penyelenggara ini memang sudah disiapkan untuk melaksanakan segala ketentuan dengan segala peraturan yang ada, saya juga pernah jadi penyelenggara kabupaten kota jadi keadaan seperti itu bagi kami hal yang biasa, dan kami  siap melaksanakan segala ketentuan peraturan itu,” tutupnya. (ndy/aha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *