Konferensi pers Polres Blitar, Jumat (27/10/2023). (Dok. Polres Blitar)
Blitar, serayunusantara.com – AS (46), warga Desa Boro, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar melampiaskan kemarahannya terhadap WGM (56), Asal Malang. AS menghajar WGM sampai meninggal dunia.
“Kasus ini diungkap oleh tim Satreskrim Polres Blitar,” kata AKP Febby Pahlevi Rizal, Jumat (27/10/2023).
AKP Febby menjelaskan, kemarahan AS dipicu WGM yang kedapatan melihat korban berkirim pesan di ponsel. AS yang tidak terima lalu mengajak bertemu WGM.
Dari pengakuan pelaku saat dimintai keterangan oleh poli, keduanya akhirnya saling bertemu (24/10), sekitar 3 jam. Adu mulut pun tidak terhindarkan.
Baca Juga: Kasus Sewa Rumdin Wabup Blitar Kini Sedang Ditangani Inspektorat
Tidak hanya adu mulut, keduanya saling mengeluarkan benda tajam untuk saling menghabisi. WGM membawa pisau, sementara AS membawa linggis.
Pisau yang dilayangkan oleh WGM berhasil direbut AS. Namun sebaliknya, WGM berhasil memukul kepala bagian belakang WGM dengan linggis.
Keduanya sempat terjatuh ke dalam parit. WGM yang sudah lemah, kepalanya ditenggelamkan ke dalam air. Lalu ditinggalkan begitu saja. Jasad WGM baru ditemukan keesokan harinya.
“Berdasarkan informasi dari saksi-saksi tersebut, tim Resmob mulai melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Usai mengakhiri hidup WGM, pelaku meninggalkan rumahnya. Pelaku berhasil ditangkap polisi di wilayah Kabupaten Malang.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara hingga 15 tahun. (tim/Serayu)