Pasuruan, serayunusantara.com – Program 10.000 CCTV milik Polres Pasuruan Kota kembali menunjukkan hasil nyata. Seorang pelaku penjambretan disertai kekerasan berhasil ditangkap berkat bantuan rekaman kamera pengawas.
Aksi kriminal terjadi pada Minggu, 3 Agustus 2025 di Jalan Darmoyudo, Kecamatan Purworejo. Korban, seorang perempuan berinisial SIW, menjadi sasaran perampasan dan mengalami luka bacok di tangan hingga harus mendapat 24 jahitan.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan rekaman CCTV, polisi mengantongi ciri-ciri pelaku yang menggunakan motor Honda Vario hitam dengan strip merah putih. Ia tampak mengenakan kaos hitam, berambut gondrong, dan memiliki dahi lebar.
Dari hasil pencocokan data, polisi mengarah pada satu nama residivis. Tim Resmob Suropati kemudian melakukan pengintaian selama tiga hari. Pelaku sempat melarikan diri ke rumah temannya di daerah Tambak’an, Kecamatan Panggungrejo, namun berhasil ditangkap pada Rabu malam, 6 Agustus 2025 pukul 22.00 WIB.
Baca Juga: Polda Jatim Gelar Penanaman Jagung Bersama Santri, Dorong Ketahanan Pangan Nasional
Pelaku berinisial EK (40), warga Jl. Pucangan, Kelurahan Purworejo, kini diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan di Polres Pasuruan Kota.
Kapolres Pasuruan Kota AKBP Davis Busin Siswara menegaskan pentingnya kolaborasi teknologi dan kepedulian masyarakat dalam menjaga keamanan. “Ini bukti nyata bahwa CCTV dan respons cepat petugas bisa menciptakan rasa aman di tengah masyarakat,” ujarnya, Jumat (8/8/2025).
Program 10.000 CCTV disebut sebagai salah satu inovasi unggulan Polres Pasuruan Kota dalam mendukung pengawasan wilayah dan penegakan hukum. (Serayu)