Mahasiswa di Blitar Gelar Aksi September Duka, Tuntut Pembebasan Aktivis yang Ditahan

Blitar, serayunusantara.com Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Blitar menggelar aksi September Duka yang digelar di depan Taman Makam Pahlawan (TMP) Raden Widjaya Kota Blitar, Senin, 29 September 2025.

Mereka menuntut pembebasan aktivis yang ditahan. Termasuk dua aktivis PMII di Kediri, Saiful Amin atau yang akrab disapa Sam Oemar serta Shelfin Bima.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dengan jeratan Pasal 160 KUHP tentang penghasutan, dengan ancaman hukuman hingga 6 tahun penjara serta sudah ditahan di Polres Kediri.

Baca Juga: PMII Blitar Desak Pembebasan Aktivis yang Ditahan oleh Polisi di Kediri

Ketua PC PMII Blitar, Riski Fadila menyampaikan, penahanan ini menuai kecaman dari berbagai kalangan. Langkah penahanan aktivis mencederai demokrasi dan kebebasan berekspresi.

“Aksi-aksi yang dilakukan para aktivis sejatinya adalah bentuk kekecewaan terhadap berbagai kebijakan pemerintah yang dianggap tidak berpihak kepada rakyat, serta maraknya tindakan represif aparat,” katanya, Senin, 29 September 2025.

Dia menyebut, orasi-orasi yang disampaikan aktivis adalah ekspresi kritik sosial, namun justru dipahami sebagai pelanggaran hukum dengan pasal penghasutan.

“Gerakan mahasiswa adalah gerakan moral. Kami tidak akan diam ketika keadilan diinjak-injak,” tegasnya.

Baca Juga: Eks Ketua PMII Kediri Resmi Jadi Tersangka Kasus Aksi Anarkis di Kediri

Kasus ini menjadi sorotan penting di Jawa Timur karena menyangkut ruang demokrasi dan kebebasan sipil.

“Kami akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas, sekaligus menyerukan solidaritas nasional untuk membela para aktivis yang sedang menghadapi kriminalisasi,” ujarnya. (Serayu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *