Menag Ingatkan Petugas Haji Tidak Berulah, Harus Jadi Problem Solver Jemaah

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: Menag RI)

Jakarta, serayunusantara.com – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas megingatkan para petugas haji untuk menjaga sikap dan tidak berulah sehingga menimbulkan masalah. Sebaliknya, Menag meminta petugas menjadi problem solver atas beragam persoalan yang dihadapi jemaah.

Pesan ini disampaikan Menag saat membuka Bimbingan Teknis Terintegrasi Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab saudi Tahun 2023 di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Rabu (12/4/2023). Bimtek diikuti 1.234 petugas haji dari Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan.

“Saya tidak ingin ada petugas yang bermasalah dengan pihak keamanan Arab Saudi karena kekeliruan yang dia lakukan. Kalian yang saat ini merasa tidak kompeten dan tidak berkomitmen, tidak usah berangkat karena masih banyak petugas di luar sana yang antre berharap bisa ikut memberikan layanan terbaik kepada jemaah,” tegasnya.

Menag juga mengingatkan bahwa Indeks Kepuasan Jemaah Haji (IKJH) tahun 2022 mencapi 90,45. Naik 4,54 basis poin dibanding penyelenggaraan haji terakhir sebelum pandemi, 2019 (85,91). Ini adalah indeks tertinggi dalam 11 tahun penyelenggaraan survei yang dilakukan BPS.

“Kita syukuri ini sebagai prestasi. Tapi ini juga harus dimaknai sebagai tantangan penyelenggaraan haji tahun ini agar dapat mempertahankannya, bila perlu meningkatkannya,” terangnya.

Baca Juga: Isbat Awal Syawal Digelar 20 April 2023, Kemenag Pantau Hilal di 123 Titik

Untuk itu, kata Kata Menag sinergi dan kerja bersama seluruh petugas, baik dari Kemenag, Kemenkes, Instansi terkait dan unsur lainnya, menjadi penting untuk memastikan jemaah mendapatkan layanan terbaik.

“Saya berharap dari proses bimtek ini, lahir petugas yang meneladani sosok tabiin yang membuat penasaran Sahabat Umar dan Ali. Keduanya penasaran karena diminta Rasulullah untuk mencarinya dan jika bertemu memohon untuk didoakan olehnya,” terang Menag.

Terakhir sebelum berangkat, para petugas telah menandatangani Pakta Integritas. Ini merupakan bentuk komitmen untuk menjadi petugas yang kompeten dan profesional dalam melayani jemaah, serta tidak melakukan pelanggaran.

“Kami siapkan tim untuk melakukan penilaian kinerja. Petugas yang melanggar Pakta Integritas bisa dipulangkan,” pungkasnya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *