Mendikdasmen Sebut Bangsa Akan Jaya Apabila Warga Negaranya Cerdas dan Berilmu

Yogyakarta, serayunusantara.com – Dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, salah satu tujuan negara ini adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Sebab, suatu bangsa akan jaya apabila warga negaranya cerdas dan berilmu. Hal tersebut diutarakan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, saat mengisi acara Ramadan Public Lecture 1446 H, di Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Rabu (19/3).

“Di UUD pasal 41, setiap warga negara berhak mendapatkan pengajaran, dan setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas dan bermutu sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023,” terang Mendikdasmen,

Negara memiliki tanggung jawab untuk memberikan layanan pendidikan untuk semua. Tak hanya itu, menurut Menteri Mu’ti pendidikan itu haruslah bermutu dan berkualitas. “Pendidikan bermutu akan melahirkan peserta didik yang bermutu. Pendidikan berkualitas akan melahirkan murid-murid dan generasi yang berkualitas,” jelasnya

Negara-negara maju di dunia meletakkan pendidikan sebagai prioritas dalam membangun bangsanya. Pendidikan itu harus diletakkan sebagai proses yang terus menerus, yang dilakukan untuk membangun generasi yang kuat.

Baca Juga: Erupsi Gunung Lewotobi, Kemendikdasmen Sigap Sediakan Sekolah Darurat

“Dalam berbagai kajian, kita memahami betul bagaimana peran pendidikan itu memungkinkan terjadinya proses regenerasi suatu bangsa, bahkan pendidikan itu pula bagian dari social engineering, rekayasa sosial kemana bangsa itu akan menuju,” lanjut Menteri Mu’ti. (Serayu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *