Menkeu Dorong Optimalisasi Pemanfaatan Kekayaan Negara untuk Kemakmuran Rakyat

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menghadiri Rakernas yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara pada Selasa (21/11/2023) di Aula Dhanapala, Kompleks Kementerian Keuangan, Jakarta. (Foto: Kemenkeu RI)

Jakarta, serayunusantara.com – Melansir dari laman Kemenkeu RI, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menghadiri Rakernas (Rapat Kerja Nasional) yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) pada Selasa (21/11/2023) di Aula Dhanapala, Kompleks Kementerian Keuangan, Jakarta. Pada kesempatan tersebut, Menkeu menyampaikan sejumlah arahan untuk meningkatkan peranan DJKN dalam melaksanakan tugas pengelolaan kekayaan negara.

Pertama, sang Bendahara Negara menyampaikan harapan agar jajaran DJKN dapat semakin memahami landasan konstitusi dan landasan hukum terkait definisi kekayaan negara. Menurutnya, hal tersebut bertujuan untuk menjalankan amanat UUD 1945 yakni pemanfaatan seluruh kekayaan negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

“Saya minta teman-teman DJKN baca undang-undang mengenai keuangan negara dan perbendaharaan negara. Cari di dalam undang-undang tersebut berbagai pasal artikel yang menyangkut kekayaan negara,” ujar Sri Mulyani.

“Tujuannya apa? Bagaimana anda memahami semua legislasi ini? Tujuannya untuk apa? Kekayaan negara adalah untuk dikelola oleh negara untuk kemakmuran rakyat gitu kan undang undang dasar kan bilang begitu,” lanjutnya.

Baca Juga: Indonesia Lepas Bantuan Kemanusiaan Tahap Kedua untuk Palestina

Selanjutnya, Menkeu juga menyampaikan harapan agar DJKN mampu mengoptimalkan kekayaan negara sehingga tidak berada dalam kondisi idle. Bahkan ia mendorong agar kekayaan negara bisa terus memberikan nilai tambah.

“Jadi poin kedua adalah DJKN harus menelurkan dan mengeluarkan rekomendasi bagaimana membuat kekayaan negara itu betul-betul menciptakan kemakmuran rakyat. Dia tidak wasted, dia tidak idle, dia tidak kemudian membebani. Bahkan keuangan negara untuk menjaganya. Ada rasa dan ada indikator parameter untuk membuat kekayaan negara itu harus bisa memberikan nilai tambah,” jelas Sri Mulyani.

Terakhir, Menteri Keuangan juga berharap DJKN dapat semakin canggih dan inovatif dalam mengelola kekayaan negara. Ia mencontohkan, pembangunan bendungan senilai satu triliun rupiah bisa menciptakan nilai tambah ekonomi dan juga disekuritisasi sehingga melipatgandakan manfaat kekayaan negara tersebut.

“Sophisticated itu ya berarti tidak hanya anggaran keluar satu triliun, dapat bendungan harganya satu triliun selesai satu jreng. Tapi harusnya anggaran keluar satu triliun keluarlah menjadi barang milik negara yang harganya satu triliun, satu triliunnya itu bisa meng-create nilai tambah ekonomi dan satu triliun nya kita bisa securitize lagi mendapatkan another dua tiga triliun,” jelasnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *