Jakarta, serayunusantara.com – Pemerintah memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tetap dipertahankan hingga akhir tahun 2026 meskipun terjadi gejolak harga energi global. Kepastian tersebut disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menegaskan kebijakan itu merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
Purbaya meminta masyarakat tidak khawatir terhadap potensi kenaikan harga energi dunia yang dipicu konflik geopolitik, termasuk ketegangan antara Iran, Amerika Serikat, dan Israel. Menurutnya, pemerintah telah menyiapkan berbagai langkah untuk menjaga stabilitas harga BBM di dalam negeri.
Baca Juga: Isu Kenaikan BBM Menguat, Kemensos Siapkan Tambahan Bansos untuk Jaga Daya Beli
“Kalau BBM enggak naik, apakah APBN kita kuat sepanjang tahun? Karena ada orang bilang uang saya tinggal dua minggu saja sudah habis, bahkan bukan dari luar tapi dari orang Kementerian Keuangan sendiri yang sebarkan isu-isu seperti itu. Saya baru tahu, padahal menterinya saya, jadi saya agak bingung,” kata Purbaya di Jakarta, Selasa (7/4/2026).
Ia menjelaskan bahwa kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih cukup kuat untuk menanggung tambahan beban subsidi apabila harga minyak dunia mengalami kenaikan. Kementerian Keuangan bahkan telah menyiapkan berbagai skenario untuk mengantisipasi kemungkinan lonjakan harga minyak mentah global.
Dalam APBN 2026, asumsi harga minyak mentah Indonesia dipatok sebesar 70 dolar AS per barel. Namun pemerintah telah melakukan simulasi apabila harga minyak meningkat hingga level yang lebih tinggi, bahkan hingga 100 dolar AS per barel.
“Begitu harga minyak naik ke level yang tinggi, kami di kementerian langsung exercise untuk masing-masing harga. Harga sampai 80 dolar per barel kondisi APBN berapa, 90 dolar seperti apa, sampai 100 dolar seperti apa, dan mitigasinya seperti apa,” kata Menkeu.
Purbaya menegaskan bahwa seluruh skenario tersebut telah dihitung secara matang sebagai bagian dari langkah antisipasi pemerintah. Menurutnya, berbagai kebijakan yang disampaikan Presiden dan jajaran kabinet sebelumnya juga telah mempertimbangkan kemungkinan kenaikan harga minyak dunia.
“Jadi langkah-langkah yang disebutkan Bapak Presiden dan anggota kabinet yang lain di pengumuman sebelumnya itu sudah dipertimbangkan, dia mungkin nggak omongin. Kita sudah hitung asumsi harga minyak dunia 100 dollar per barel rata-rata sepanjang tahun 2026 dan dengan exercise tertentu, anggaran bisa kita tekan masih di 2,92 persen dari PDB,” jelasnya.
Baca Juga: Isu Kenaikan BBM Picu Kepanikan di Jawa Timur, Antrean SPBU Mengular
Selain itu, APBN juga memiliki cadangan anggaran yang cukup kuat melalui Saldo Anggaran Lebih (SAL) yang saat ini mencapai sekitar Rp420 triliun. Dana tersebut dapat digunakan sebagai bantalan apabila terjadi tekanan besar akibat lonjakan harga energi global.
Menurut Purbaya, keberadaan SAL memberikan ruang bagi pemerintah untuk menjaga stabilitas fiskal sekaligus memastikan kebijakan subsidi energi tetap berjalan.
“Itu merupakan bantalan tersendiri. Kalau harga minyak naik tinggi sekali, tidak terkendali, kita masih aman,” tegasnya.
Dengan berbagai langkah antisipatif tersebut, pemerintah optimistis stabilitas fiskal nasional tetap terjaga. Kebijakan mempertahankan harga BBM bersubsidi diharapkan mampu melindungi daya beli masyarakat sekaligus menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global. (San)
























