Menkeu Sri Mulyani Indrawati dalam Rapat Koordinasi Restrukturisasi RKAKL dan DIPA TA 2025 serta Penataan Barang Milik Negara Kementerian/Lembaga, di Kantor Pusat Kementerian Keuangan. (Foto: Kemenkeu RI)
Jakarta, serayunusantara.com — Melansir dari laman Kemenkeu RI, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menekankan pentingnya restrukturisasi ini sebagai langkah krusial untuk menyelaraskan program-program baru dengan visi kepemimpinan nasional. Hal ini ia ungkapkan dalam Rapat Koordinasi Restrukturisasi Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Lembaga (RKAKL) dan DIPA TA 2025 serta Penataan Barang Milik Negara Kementerian/Lembaga, pada Rabu (23/10) di Kantor Pusat Kementerian Keuangan.
“Dengan adanya perubahan dan munculnya Kementerian/Lembaga baru, perlu dilakukan restrukturisasi terhadap RKAKL dan DIPA agar berbagai program Presiden dan Wakil Presiden dapat segera berjalan, namun tetap mempertahankan prinsip tata kelola yang baik,” jelas Menkeu.
Menkeu juga menyoroti pentingnya kolaborasi dan komunikasi antar instansi guna memastikan restrukturisasi berjalan secara efektif dan efisien. Menkeu meminta agar komunikasi dan koordinasi terus ditingkatkan. Ia menegaskan bahwa Kementerian Keuangan bersama Bappenas dan Kemenpan-RB akan terus bersinergi sehingga restrukturisasi dari Kementerian/Lembaga dapat dilaksanakan dengan baik.
Baca Juga: Partisipasi Gernas BBI/BBWI, Bukti Komitmen Kemenkeu Dukung Pembinaan UMKM
“Mari kita mulai pekerjaan ini dengan niat baik dan pikiran terbuka, mengabdi untuk membangun Indonesia secara kuat agar bisa maju, berdaulat, adil, makmur, dan bermartabat,” pungkas Menkeu.***