(Foto: Kemenkeu RI)
Jakarta, serayunusantara.com – Melansir dari laman Kemenkeu RI, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan komitmen pemerintah dalam pengentasan kemiskinan ekstrem melalui berbagai kebijakan fiskal dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengentasan Kemiskinan Ekstrem yang berlangsung di Kantor Wakil Presiden RI di Jakarta, pada Rabu (18/9).
Dalam keterangannya, Menkeu menjelaskan bahwa strategi utama pengurangan kemiskinan ekstrem terdiri dari tiga langkah kunci. Pertama, mengurangi beban keluarga miskin melalui bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) untuk lebih dari 10 juta penduduk dan bantuan sembako kepada lebih dari 18 juta penerima. Kedua, meningkatkan pendapatan keluarga miskin melalui kebijakan subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) serta program-program Kementerian Koperasi dan UKM yang mendukung sektor pertanian, perikanan, dan usaha kecil menengah. Ketiga, mengatasi kantong-kantong kemiskinan dengan memperbesar transfer ke daerah yang memiliki tingkat kemiskinan ekstrem lebih tinggi.
Menkeu juga menekankan pentingnya penggunaan data yang akurat untuk memperkuat target pengurangan kemiskinan ekstrem. Penghargaan kepada daerah yang berhasil menunjukkan penurunan tingkat kemiskinan ekstrem diberikan berdasarkan kualitas belanja daerah, kelembagaan, dan pemanfaatan data yang tepat.
Selain itu, Menkeu juga menyoroti pentingnya menjaga inflasi agar daya beli masyarakat, terutama kelompok miskin, tetap terjaga. Ia berharap, pada akhir tahun 2024, target penurunan angka kemiskinan ekstrem hingga mendekati 0% dapat tercapai.
Baca Juga: Pemerintah dan Banggar DPR Sepakati RUU APBN 2025 Dilanjutkan ke Rapat Paripurna
“Pemerintah daerah dan seluruh Kementerian harus tetap fokus menggunakan anggaran secara optimal untuk mengurangi beban masyarakat,” tegas Menkeu.
Dalam masa transisi pemerintahan, Menkeu menyatakan bahwa pemerintah terus berkomunikasi dengan Presiden terpilih untuk memastikan program-program pengentasan kemiskinan yang telah berjalan tidak mengalami disrupsi, dan APBN 2024 serta APBN 2025 dapat dijalankan secara efektif oleh kabinet baru.
Program pengentasan kemiskinan ekstrem ini menjadi salah satu prioritas nasional yang diharapkan dapat membawa Indonesia mencapai kesejahteraan yang lebih merata di masa mendatang.***