Mensos Ipul Sampaian Opsi Guru untuk Sekolah Rakyat

Jakarta, serayunusantara.com – Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyatakan ada sejumlah opsi soal guru yang akan mengajar di Sekolah Rakyat. Opsinya, guru tersebut bisa lewat penugasan dari ASN atau guru yang telah bersertifikat pendidikan profesi guru.

“Itu yang dua itu yang masih dimatangkan,” kata Gus Ipul di Istana Negara, Jakarta, Senin (24/3/2025). Dia menuturkan perencanaan perekrutan guru dan kurikulum Sekolah Rakyat sudah mencapai tahap final. Satgasnya dipimpin Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen).

“Kurikulumnya sudah cukup matang yang memimpin adalah Dikdasmen,” ujarnya. Ia juga memastikan tata kelola Sekolah Rakyat dengan sekolah-sekah lainnya tidak akan ada kesenjangan. Sebab, pengelolaan Sekolah Rakyat juga bekerja sama dengan kementerian lain. “Dikti juga, Kementerian Dikdasmen. Jadi ini juga adalah sekolah pemerintah gitu. Yang penyelenggaranya pemerintah, jadi kita keroyokan,” katanya.

Ia mengatakan saat ini terdapat 53 Sekolah Rakyat yang siap beroperasi pada tahun ajaran 2025-2026. Adapun sebanyak 82 Sekolah Rakyat masih dalam tahap asesmen bangunan hingga tanah. Ia menyebutkan saat ini memang ada 200 titik usulan bangunan atau lahan kosong dari Pemda untuk Sekolah Rakyat.

Baca Juga: Presiden Prabowo Sebut Sekolah Rakyat Bakal Putus Rantai Kemiskinan

“Jumlah sekarang ada 82 yang sedang akan dimulai proses asesmennya oleh Pekerjaan Umum (PU),” katanya. Dalam pembangunan Sekolah Rakyat, kata Gus Ipul, pemerintah tak hanya menggunakan APBN tapi juga akan melibatkan swasta untuk membangun sarana dan prasarana.

“Sarana prasarana nanti yang membangun PU, bukan kementerian sosial, yang membangun adalah PU,” katanya. Ia mengatakan saat ini masih menghitung anggaran yang dibutuhkan untuk kebutuhan Sekolah Rakyat. Perhitungannya akan disesuaikan dengan biaya operasional per orang.

“Jadi, per orang itu berapa nanti kami sampaikan,” katanya. Lebih lanjut, menurutnya, tiap wilayah akan memiliki perhitungan yang berbeda. Sebab, ada jenjang pendidikan yang berbeda. “Kalau SMA, SMP, SD kan beda-beda ya, belum sama maksudnya, setiap daerah indeksnya berbeda-beda,” katanya.(Serayu) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *