Mensos Risma Perintahkan Perbaikan Rumah Warga Disabilitas di Kesamben Blitar

Menteri Sosial Tri Rismaharini bersama Sekda Kabupaten Blitar saat meninjau rumah Sasmiati (58), warga Dusun Dawung, Desa Pagerwojo, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar, Ahad (22/10/2023). (Foto: Antara)

Blitar, serayunusantara.com – Menteri Sosial RI Tri Rismaharini memerintahkan perbaikan rumah Sasmiati (58), warga Dusun Dawung, Desa Pagerwojo, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar.

Dia meminta perbaikan rumah dilakukan secepatnya. Waktu perbaikan diprediksi membutuhkan waktu sekitar satu pekan. Pemerintah juga siap memberikan alokasi anggaran sehingga proses perbaikan itu tuntas.

“Untuk permakanan disabilitas itu terealisasi karena ada hal tertentu di sini yang harus ditangani bersama supaya kondisinya tidak bertambah buruk,” katanya di Blitar, Minggu (22/10/2023), seperti dilansir dari ANTARA.

Selain meninjau rumah, Mensos Risma juga mengambil sampel air di sumur milik Sasmiati. Itu dilakukan untuk memastikan apakah ada kandungan logam atau tidak. Jika ada kandungan harus diubah.

Baca Juga: Cabuli Bocah 12 Tahun, Polres Blitar Kota Tangkap Kakek 67 Tahun

Sementara itu, Sekda Kabupaten Blitar Izul Marom menambahkan sesuai dengan petunjuk dari Mensos, yang dilakukan adalah penyelesaian perbaikan tempat tinggal. Karena Sasmiati dan keluarga masih tinggal di tenda depan rumah yang dibangun oleh petugas.

“Menyelesaikan tempat tinggal dulu karena (mereka) masih di tenda. Model bangunan juga beda, tidak seperti yang kami bangun selama ini,” kata dia.

Izul menambahkan, anggaran perbaikan rumah dialokasikan sekitar Rp20 juta. Selain soal perbaikan rumah, pemerintah juga sudah mengurus keluarga yang masuk kelompok kemiskinan ekstrem itu.

Untuk informasi, Sasmiati ialah seorang ibu yang tinggal bersama tiga anaknya penyandang disabilitas intelektual.

Sasmiati diketahui punya empat anak. Untuk anak pertama bekerja serabutan, dua anak lainnya yang merupakan saudara kembar dan saat ini bersekolah di SMALB sedangkan satu anak lainnya diadopsi. (tim/serayu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *