Menkeu Sri Mulyani Indrawati mendampingi Presiden Joko Widodo menerima IHPS I Tahun 2023 yang diserahkan oleh BPK RI di Istana Merdeka, Jakarta pada Jumat, (11/12). (Foto: Kemenkeu RI)
Jakarta, serayunusantara.com – Melansir dari laman Kemenkeu RI, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mendampingi Presiden Joko Widodo menerima Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2023 yang diserahkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di Istana Merdeka, Jakarta pada Jumat, (11/12). Dalam keterangannya kepada awak media, anggota I BPK Nyoman Adhi Suryadnyana mengatakan bahwa IHPS I meliputi pemeriksaan laporan keuangan, pemeriksaan kinerja, dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu.
Berdasarkan hasil IHPS I, secara umum BPK melaporkan kinerja yang dilaksanakan oleh pemerintah sangat baik. Menurut Nyoman dari 81 kementerian/lembaga (K/L) yang diperiksa, sebanyak 80 K/L mendapatkan predikat atau opini wajar tanpa pengecualian (WTP).
“Satunya mendapatkan opini wajar dengan pengecualian yaitu untuk Kementerian Kominfo. Artinya, dalam kerangka ini pemerintah telah melaksanakan kinerjanya untuk mencapai visi dan misi yang telah ditetapkan sudah sejalan dengan perkembangan pelaksanaan kegiatan pencapaiannya,” ucap Nyoman.
Selanjutnya, Nyoman menyampaikan bahwa BPK juga mendorong agar hasil pemeriksaan ini dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah. Dari rekomendasi yang diberikan BPK, Nyoman menyebut sebanyak 76 persen rekomendasi telah ditindaklanjuti.
Baca Juga: Menkeu Hadiri Perayaan Natal Kemenkeu 2023
“Tapi untuk RPJMN (rencana pembangunan jangka menengah nasional) masih sekitar 47 persen. Artinya, masih ada waktu bagi pemerintah untuk melaksanakan tindak lanjut ini,” lanjutnya.
Selain itu, Nyoman menjelaskan beberapa kegiatan telah dilakukan secara sinergis antara BPK dengan pemerintah, salah satunya ditandai dengan capaian dari pemeriksaan untuk RPJMN.
“Seperti pelayanan publik, ketahanan ekonomi, ketahanan infrastruktur, dan lain-lain yang capaiannya telah memenuhi sesuai dengan yang ditargetkan oleh pemerintah,” tuturnya.
Sementara itu, Nyoman menuturkan bahwa Presiden telah menyampaikan kepada BPK untuk terus memantau hasil tindak lanjut dari rekomendasi tersebut. Dalam hal ini, Presiden telah menginstruksikan kepada Menteri Keuangan sebagai koordinator dari penindaklanjut K/L yang diperiksa BPK.
Baca Juga: Peluncuran Catalytic Fund, Langkah Nyata Wujudkan Komitmen Indonesia pada Aksi Perubahan Iklim
“Salah satunya adalah terkait dari penekanan kegiatan dilaksanakan secara ekonomis, efektif, dan efisien. Ini sangat penting mengingat Presiden sangat melihat situasi ketidakpastian di global sehingga dari dalam negeri hal yang paling utama dilakukan adalah bagaimana melakukan kegiatan secara ekonomis, efisien, dan efektif,” kata Nyoman.***