Menteri PPPA Resmikan RP3 dan Beri Bantuan Spesifik Untuk Perempuan Dan Anak Di Subang

Menteri PPPA, Bintang Puspayoga dalam Peresmian Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan PT. Evoluzione Tyres, Subang, Jawa Barat. (Foto: KemenPPPA RI)

Jakarta, serayunusantara.com – Melansir dari laman KemenPPPA RI, Penyediaan prasarana Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan (RP3) di tempat kerja oleh perusahaan adalah sebagai salah satu bentuk komitmen perusahaan dalam pemenuhan hak dan perlindungan bagi pekerja perempuan. Dalam kunjungan kerja ke kawasan industri PT. Evoluzione Tyres, Subang, Jawa Barat, Selasa (19/3), Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga dengan tegas menuturkan keberadaan RP3 bisa memberikan rasa aman dan rasa nyaman bagi para pekerja perempuan.

“Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan atau RP3 tidak hanya menjadi tempat pengaduan ketika ada pelecehan atau diskriminasi namun juga menjadi tempat belajar bagi para pekerja perempuan terkait dengan hak-hak mereka” ujar Menteri PPPA, Bintang Puspayoga dalam Peresmian Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan PT. Evoluzione Tyres, Subang, Jawa Barat.

Pada tahun 2023, Kemen PPPA bekerjasama dengan IndustriAll Indonesia Council melakukan advokasi kepada 10 perusahaan yang sudah berkomitmen terhadap Zero Tolerance Kekerasan dan Pelecehan Seksual di Tempat Kerja. PT. Evoluzione Tyres merupakan salah satu perusahaan yang melakukan tindak lanjut dengan pembentukan RP3. Pembentukan RP3 ini menjadi yang pertama di Kab. Subang.

“Mewujudkan perlindungan ketenagakerjaan bagi pekerja perempuan bukanlah hal yang mudah untuk dilakukan, ini juga tergantung dari pemimpin di perusahaan tersebut. Kami sampaikan apresiasi atas komitmen PT. Evoluzione Tyres yang sudah membentuk RP3. Kita berharap RP3 ini akan menjadi percontohan bagi perusahaan-perusahaan lainnya di Subang dan daerah lainnya. Kami mohon dukungan pemerintah daerah juga untuk bisa mendorong hal ini,” tutur Menteri PPPA.

Secara khusus, Kemen PPPA telah mengesahkan Peraturan Menteri PPPA Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 1 Tahun 2020 tentang Penyediaan Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan di Tempat Kerja. Disahkannya kebijakan tersebut diikuti dengan pembentukan RP3 di 6 area perusahaan di sektor perkebunan sawit maupun di kawasan industri.

Baca Juga: Menteri PPPA Gandeng Kolaborasi Lintas Pihak Wujudkan Perlindungan Perempuan dan Anak

“Perlu kita pahami dan berkomitmen bersama bahwa RP3 ini tidak hanya milik perusahaan semata. Namun, kita semua yang hadir di tempat ini akan menjadi bagian dalam mendukung kegiatan dan optimalisasi pemanfaatan RP3. Kalau pekerja merasa aman, maka akan bekerja maksimal, dan bisa bermanfaat bagi perusahaan. Bagi para pekerja saya juga berpesan berani untuk speak up, berani bicara itu penting jika mengalami kekerasan, pelecehan atau diskriminasi,” jelas Menteri PPPA.

Vice President PT. Evoluzione Tyres, Syarief Ernoviantho menuturkan pihaknya sangat menyambut baik Peraturan Menteri PPPA Nomor 1 Tahun 2023 tentang Penyediaan RP3. “Adanya peraturan Menteri PPP tentang RP3 kami sikapi sebagai hal positif sehingga kami memfasilitasi pengadaan RP3 ini. Selamat atas berdirinya RP3, dan selamat kepada para pekerja perempuan dan seluruh karyawan PT. Evoluzione Tyres,” ungkap Vice President PT. Evoluzione Tyres, Syarief Ernoviantho.

Ketua Umum Pimpinan Pusat Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPKEP SPSI), R Abdullah menjelaskan RP3 di PT. Evoluzione Tyres akan menjadi pilot project atau proyek percontohan bagi perusahaan lainnya di daerah Kab. Subang dan sekitarnya. “RP3 ini bisa menjadi praktik baik bagi perusahaan di Kab Subang. Ini juga sebagai bentuk kebanggaan terhadap pekerja perempuan, agar perempuan diperlakukan lebih adil, dihormati,” terang Ketua Umum PP SPKEP SPSI, R Abdullah.

Turut mendampingi kunjungan kerja Menteri PPPA di Subang, Pj Kabupaten Subang, Imran menyambut baik pembentukan RP3 pertama di Kab. Subang. Imran berharap pembentukan RP3 ini menjadi cikal bakal perusahaan lain untuk belajar dan bisa mendirikan RP3.

“Dengan terbentuknya RP3 ini kekerasan terhadap pekerja perempuan bisa dihindari, dan pendampingan terhadap korban kekerasan bisa difasilitasi di sini. Berdirinya RP3 tidak hanya seremonial semata, tapi harus betul-betul dijalankan dan perusahaan bisa berkolaborasi dengan pemerintah daerah sehingga semua permasalahan dapat diselesaikan. RP3 ini akan memberikan dampak yang luar biasa bagi perlindungan pekerja perempuan terutama di Subang,” tutur Pj Bupati Subang, Imran.

Baca Juga: Kemen PPPA Sampaikan Pernyataan Nasional terkait Pengentasan Kemiskinan dalam CSW68

Dalam kunjungan tersebut Menteri PPPA menyempatkan untuk meninjau langsung tempat produksi dimana pekerja perempuan terlibat dalam pekerjaan produksi. Pasca meresmikan RP3, Menteri PPPA beserta rombongan melanjutkan kunjungan ke Desa Sirap Kecamatan Tanjungsiang, Kab. Subang untuk bertemu dengan anak-anak korban bencana tanah longsor Subang pada Januari 2024 lalu, dan kelompok perempuan kepala keluarga (PEKKA). Menteri PPPA meninjau sejumlah UMKM atau usaha rumahan binaan PEKKA dan berdialog langsung dengan warga terutama tentang isu perempuan dan anak yang dihadapi. Menteri PPPA juga memberikan 37 paket kebutuhan spesifik perempuan dan 40 paket kebutuhan spesifik anak kepada anak-anak korban bencana longsor Subang.

Dalam kunjungan kerja di Kab. Subang, Menteri PPPA turut didampingi Plh. Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kemen PPPA Rini Handayani, Staf Khusus Menteri PPPA Bidang Perempuan, Agung Putri, Kepala DP3AKB Provinsi Jawa Barat, Kepala Dinas DP2KBP3A Subang, PJ. Ketua TP PKK Kab. Subang, Forkompimda Kab. Subang, Dandim Ogos Subang, dan Kapolres Subang.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *