Blitar, serayunusantara.com – Menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di SPPG Jalan Arjuna, Kelurahan Kademangan, Kabupaten Blitar, jadi sorotan. Wali murid menilai menu yang dibagikan jauh dari nilai Rp10 ribu per porsi, sementara pemerintah daerah mengaku tidak punya kewenangan mengawasi pelaksana program.
Hasil investigasi menunjukkan, siswa penerima MBG hanya mendapat satu susu kecil, roti, pisang, dan telur. Menu ini dinilai jauh dari ekspektasi, mengingat anggaran disebut Rp10 ribu per porsi.
“Anak kami hanya diberi susu kecil, roti, pisang, dan telur. Kalau dihitung-hitung, rasanya tidak sampai Rp10 ribu,” ujar salah satu wali murid kepada Serayunusantara.com, Jumat (30/1/2026).
Baca Juga: Warung Raksasa di Balik Program MBG: Ketika Kantin Sekolah Kalah oleh Sistem
Kepala Gizi SPPG Kademangan, Lailatul, membantah tudingan menu tidak sesuai anggaran. Ia mengklaim, penyusunan menu mengikuti food cost dan standar gizi sesuai petunjuk teknis (juknis).
“Secara kuantitas dan food cost sudah terpenuhi. Kami bekerja sesuai juknis,” kata Lailatul. Namun, ia tidak menjelaskan rincian hitungan per porsi kepada publik, sehingga klaim ini sulit diverifikasi.
Lailatul menambahkan, juknis mengatur standar porsi lengkap dengan gramasi dan persentase tiap bahan makanan, termasuk kalori, protein, dan lemak. SPPG menyusun menu berdasarkan Tabel Komposisi Pangan Indonesia (TKPI), dari nasi hingga buah.
Baca Juga: Tragedi Keracunan MBG Menimpa Puluhan Siswa SMPN 1 Boyolangu
Di sisi lain, Satuan Tugas MBG Kabupaten Blitar menegaskan pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan menentukan menu atau menegur pelaksana.
Ketua Satgas MBG Kabupaten Blitar, Khusna Lindarti, yang juga Sekretaris Daerah, menyebut peran pemda hanya sebagai fasilitator, misalnya terkait rantai pasok dan pengelolaan limbah.
“Pemerintah daerah sama sekali tidak dilibatkan dalam penentuan menu maupun standar gizi. Bahkan jika terjadi masalah serius, kami tidak bisa menegur atau memberi sanksi. Kami hanya bisa melaporkan,” ujar Khusna. (Jun)













