Pengecekan lokasi yang akan dilakukan pompanisasi di Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. (Foto: DKPP Kabupaten Blitar)
Blitar, serayunusantara.com – Berbagai upaya terus dilakukan oleh pemerintah untuk mengatasi masalah kerawanan pangan yang terjadi di tanah air. Salah satu upaya yang kini masif dilakukan adalah program pompanisasi.
Kepala Bidang (Kabid) Prasarana Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Blitar, Mat Safi’i menyampaikan, program pompanisasi penting untuk dijalankan. Ada dua jenis pompanisasi, pertama terkait pompa air, sedangkan yang kedua terkait irigasi perpompaan.
Mat Safi’i menyebut, Kabupaten Blitar mendapatkan bantuan pompa air yang diterima Kabupaten Blitar sebanyak 23 unit. Begitu juga dengan irigasi perpompaan, ada 23 titik yang bakal dibangun di wilayah Kabupaten Blitar.
“Jadi jumlah kelompok tani yang bakal mendapatkan irigasi perpompaan berjumlah 23 kelompok tani. Kebetulan ini nanti akan kita lakukan verifikasi ke lapangan apakah sesuai dengan irigasi perpompaan atau tidak,” kata Mat Safi’i, Rabu, 24 April 2024.
Dia menjelaskan, irigasi perpompaan itu nanti pengelolaannya swakelola yang didapatkan melalui bantuan pemerintah. Sehingga yang membangun dan mengelola adalah para kelompok tani yang telah mendapatkan bantuan tersebut.
“Jadi nanti sisi pengerjaan pembangunan, maupun dari sisi belanja dan lain-lain,” ungkapnya.
Baca Juga: Begini Perkembangan Program Pompanisasi di Kabupaten Blitar Usai Apel Siaga di Kodam V/Brawijaya
Menurutnya, ada beberapa item dalam irigasi perpompaan. Sehingga anggaran yang didapatkan kelompok tani bakal dibelanjakan untuk pembelian pompa air, baik yang menggunakan diesel maupun listrik.
Item yang lain adalah rumah pompa, yang digunakan sebagai pelindung pompa air. Kemudian ada pula penampung berkapasitas besar, baik yang berjenis terbuka maupun tertutup.
“Keberadaan penampung itu nanti menyesuaikan kebutuhan petani. Kalau membutuhkan banyak berarti membutuhkan penampung yang besar, kalau sedikit penampungannya cukup yang kecil,” ujarnya.
Selain itu, kata Mat Safi’i, kelompok tani juga harus mengalokasikan untuk penyaluran. Sebab, air yang telah ditampung bakal disalurkan ke sawah-sawah melalui alat penyaluran ini.
“Kalau penyaluran terbuka menggunakan saluran irigasi tersier, sedangkan yang tertutup menggunakan saluran pipa. Jadi menyesuaikan kebutuhan yang ada di lapangan,” ucapnya. (adv)