Jakarta, serayunusantara.com – Ombudsman Republik Indonesia menerima kunjungan pimpinan DPRD Kota Magelang guna memperkuat kolaborasi dalam pengawasan pelayanan publik.
Pertemuan yang berlangsung di Kantor Pusat Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Kamis (2/4/2026), menyoroti pentingnya peningkatan kualitas layanan serta pencegahan maladministrasi di daerah.
Anggota Ombudsman RI, Dadan Suparjo Suharmawijaya, menjelaskan bahwa Ombudsman memiliki peran sebagai lembaga pengawas pelayanan publik yang berfokus pada penyelesaian masalah, bukan sebagai institusi peradilan.
“Ombudsman ini tempat mencari solusi, bukan tempat mencari menang atau kalah seperti di pengadilan. Ombudsman merupakan salah satu lembaga non pro justitia di Indonesia yang fokus pada penyelesaian masalah pelayanan publik,” ujar Dadan.
Baca Juga: Perkuat Sinergi Ulama dan Umaro: Bupati Blitar Keliling Pesantren Gelar Halalbihalal Pasca-Idulfitri
Ia juga menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak perlu merasa khawatir terhadap keberadaan Ombudsman. Menurutnya, rekomendasi yang diberikan justru menjadi langkah perbaikan untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, dipaparkan pula data laporan masyarakat terkait pelayanan publik di Kota Magelang. Selama periode 2024 hingga 2025, Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Tengah menerima tiga laporan yang berkaitan dengan Pemerintah Kota Magelang.
Meski demikian, capaian kinerja pelayanan publik di daerah tersebut menunjukkan tren positif. Nilai kepatuhan terhadap standar pelayanan publik terus meningkat, dari 95,1 pada tahun 2023 menjadi 98,17 pada 2024, dan mencapai 99,611 pada 2025.
Ombudsman menilai kualitas pelayanan di Kota Magelang sudah tergolong baik, namun masih diperlukan sejumlah perbaikan, khususnya pada sektor pendidikan.
Dinas Pendidikan Kota Magelang disarankan untuk menggelar Forum Konsultasi Publik sebagai sarana pelibatan masyarakat dalam evaluasi layanan.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Magelang, Evin Septa Haryanto Kamil, menyampaikan harapan agar kerja sama antara pemerintah daerah dan Ombudsman semakin diperkuat.
Kolaborasi tersebut dinilai penting untuk meningkatkan tata kelola pelayanan publik sekaligus mendorong upaya pencegahan maladministrasi secara lebih efektif.
Baca Juga: Menko Perekonomian Dorong Kolaborasi Indonesia–Australia untuk Tingkatkan Produktivitas dan SDM
Pertemuan ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kota Magelang Imam Indra Setyawan dan Bustanul Arifin, serta sejumlah pejabat Ombudsman RI, termasuk Kepala Keasistenan Utama Pengaduan Masyarakat Patnuaji Agus Indrarto dan Analis Kebijakan Ahli Utama Hartoyo.
Sebagai tambahan, kedua pihak juga membahas rencana peninjauan ulang nota kesepahaman (MoU) yang telah terjalin sebelumnya. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat sinergi kelembagaan dalam pengawasan pelayanan publik ke depan.
Sebagai penutup, kerja sama antara Ombudsman RI dan DPRD Kota Magelang diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan publik yang lebih transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (San)
























