Mojokerto, serayunusantara.com – Kawasan wisata Pacet, Kabupaten Mojokerto jadi lokasi pembuangan jenazah korban mutilasi. Polisi mengungkap kasus pembunuhan sadis yang dilakukan oleh Alvi Maulana (AM) terhadap kekasihnya, TAS, dengan total 310 potongan tubuh korban ditemukan di wilayah tersebut.
Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto, menyebut alasan tersangka memilih Pacet karena kondisi geografisnya yang sepi, jalanan berliku, serta keberadaan jurang yang dianggap aman untuk menghilangkan jejak.
“Dalam setahun terakhir, sudah empat kali kasus pembuangan jenazah terjadi di Pacet. Kami pastikan pelaku selalu tertangkap,” tegasnya, Senin (8/9/2025).
Kasus ini berawal dari pembunuhan di kamar kos Lidah Wetan, Surabaya, pada Minggu (31/8). Tersangka kemudian memutilasi tubuh korban di kamar mandi dengan berbagai alat, mulai dari pisau dapur, pisau besar, hingga palu dan gunting baja.
Baca Juga: Polisi Berhasil Amankan Pelaku Mutilasi Koper Merah di Ngawi
Potongan tubuh tersebut dimasukkan ke dalam tas dan kantong plastik sebelum dibuang di dua titik sepanjang jalur Pacet–Batu.
Polisi mengerahkan puluhan personel serta Unit Satwa Ditsamapta Polda Jatim untuk menyisir area hingga radius 200 meter. Hasilnya, seluruh bagian tubuh korban berhasil ditemukan. Selanjutnya, 310 potongan tubuh itu diserahkan ke RS Bhayangkara Porong untuk otopsi dan tes DNA.
Baca Juga: Unit K9 Polda Jatim Ungkap Identitas Korban Mutilasi di Pacet Mojokerto
Kini, tersangka AM sudah diamankan dan dijerat Pasal 338 dan 340 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup hingga pidana mati. (Serayu)













