Pastikan Pembangunan ICU RSUD Ngudi Waluyo Tepat Waktu, Komisi III DPRD Kabupaten Blitar Terus Lakukan Monitoring

Komisi III DPRD Kabupaten Blitar saat kunjungan ke ruang ICU RSUD Ngudi Waluyo Wlingi, Senin (28/8/2023). (Foto: Achmad Zunaidi/Serayu Nusantara)

Blitar, serayunusantara.com – Komisi III DPRD Kabupaten Blitar kembali memastikan percepatan pembangunan gedung ICU (intensive care unit) RSUD Ngudi Waluyo Wlingi dengan melakukan kunjungan ke lokasi bersama dinas terkait, pada Senin (28/8/2023).

Dari pantauan di lapangan, rombongan anggota Komisi III DPRD Kabupaten Blitar disambut oleh manager proyek, dan langsung melihat-lihat bangunan lengkap dengan seragam safety lingkungan kesehatan dan keselamatan kerja atau LK3

Usai itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, Aryo Nugroho mengatakan, dalam peninjauan yang kedua kalinya ini, pihaknya berharap kualitas bangunan yang dihasilkan sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB) yang tertera dalam kontrak.

Ia juga berpesan kepada pemenang tender proyek senilai Rp27 miliar ini untuk mengejar keterlambatan pembangunan sebesar 20,8 persen. Menurutnya, saat ini masih ada waktu beberapa bulan lagi dari waktu yang telah ditentukan.

“Ini yang kedua kalinya ya mas. Kami bersama pak ketua akan terus memonitor pelaksanaan pembangunan ICU ini, dengan harapan kwalitas yang dihasilkan menjadi baik,” kata Aryo.

“Terus, jangan kayak Bandung Bodowoso, dengan mengejar progres malah mengesampingkan kualitasnya,” lanjutnya.

Lebih lanjut anggota legislatif dari Fraksi PDIP ini mengungkapkan soal kesanggupan dari pihak kontraktor yang optimis menyelesaikan pekerjaan karena adanya sokongan permodalan dari pihak lain.

“Hal ini jelas akan sangat mempengaruhi hasil pekerjaan, baik ketepatan waktu maupun finishingnya,” kata Aryo.

Kemudian Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Blitar Sugianto juga ikut menyarankan hal yang sama agar ada penambahan tenaga kerja lagi. Alasannya, untuk menghindari potensi keterlambatan waktu pelaksanaan.

Di samping itu, pihaknya mengingatkan kepada kontraktor agar memperhatikan soal teguran-teguran yang dibuat oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) rumah sakit demi kebaikan dan kelancaran bersama.

Menurutnya, pekerjaan konstruksi yang sedang berjalan bisa saja mengalami progres prestasi yang lambat atau tidak sesuai dengan rencana atau kontrak.

Oleh karenanya, diperlukan adanya Show Cause Meeting (SCM) dan kemudian surat teguran/peringatan yang ditunjukan kepada kontraktor untuk memperbaiki.

“Tadi kita telusuri sesuai aturan, jika teguran-teguran yang telah disampaikan oleh pihak rumah sakit sampai ke dua kali, maka bisa saja diputus kontrak kerjanya. Itupun melalui beberapa tahapan,” ungkap politisi Partai Gerindra ini.

Sementara itu, Direktur RSUD Ngudi Waluyo Wlingi, Endah Woro Utami, melalui Kepala Bidang (Kabid) Kehumasan, Mustiko, di tempat terpisah mengapresiasi khususnya kepada komisi III DPRD Kabupaten Blitar yang inten dalam hal pengawasan.

“Mewakili segenap direksi RSUD Ngudi Waluyo Wlingi, kami mengucapkan banyak-banyak terimakasih atas keseriusan membantu dalam proses peningkatan  pelayanan kesehatan,”

“Untuk itu, kami senantiasa terbuka atas masukan dan saran-saran dari semua pihak, sehingga dapat menjadi bahan evaluasi untuk menjadikan RSUD Ngudi Waluyo semakin terpercaya sebagai rumah sakit rujukan,” ujar Mustiko. (jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *