Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran, DKPP Kabupaten Blitar Lakukan Pemeriksaan Lapangan

Sidak yang dilakukan DKPP Kabupaten Blitar di kios penjual pupuk bersubsidi, Selasa, 14 Mei 2024. (Foto: Reyda Hafis/Serayu Nusantara)

Blitar, serayunusantara.com – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Blitar menggelar kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) ke kios penjual pupuk bersubsidi, Selasa, 14 Mei 2024.

Pemeriksaan secara mendadak tersebut dilangsungkan untuk memastikan penyaluran pupuk bersubsidi benar-benar tepat sasaran. Sidak tersebut juga untuk memantau ketersediaan pupuk, dan penebusan pupuk menggunakan aplikasi iPubers tidak terdapat kendala yang menyulitkan petani.

Aplikasi iPubers sendiri merupakan sistem baru yang digunakan DKPP Kabupaten Blitar untuk pendistribusian pupuk bersubsidi di Bumi Penataran.

PT. Pupuk Indonesia (Persero) dan Kementrian Pertanian (Kementan) berkolaborasi menghadirkan aplikasi iPubers guna memudahkan petani untuk memproses transaksi penebusan pupuk bersubsidi.

Sub Koordinator Perlindungan Tanaman dan Pembenihan DKPP Kabupaten Blitar, Fauziah Laame mengungkapkan bahwa aplikasi ini dapat memudahkan tingkat pelayanan publik dengan penebusan yang cukup dengan membawa KTP saja.

“Aplikasi ini mengubah proses administrasi yang sebelumnya sangat banyak, kini semua sudah bisa dilihat secara realtime menggunakan aplikasi,” ujar Fauziah.

Baca Juga: Optimalkan Bantuan Kementan, Irjen Setyo Pastikan Distribusi Pupuk Sesuai Sasaran dan Panen Sesuai Target

Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa sidak yang dilakukannya hari ini membuahkan hasil yang memuaskan.

“Sidak pupuk hari ini berjalan dengan baik, stok pupuk aman. Terkait penebusan dengan iPubers juga lancar tidak ada kendala sama sekali,” kata Fauziah.

Sidak yang dilakukan DKPP Kabupaten Blitar di kios penjual pupuk bersubsidi, Selasa, 14 Mei 2024. (Foto: Reyda Hafis/Serayu Nusantara)

Terakhir, pihaknya juga menyampaikan untuk penambahan stok pupuk bersubsidi di tingkat kios masih menunggu proses. Pupuk yang didistribusikan adalah UREA, dan NPK.

Perlu diketahui, alokasi pupuk bersubsidi untuk Kabupaten Blitar ditentukan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur No. 100.3.3.1/214/kpts/013/2024.

Penerapan iPubers sebagai aplikasi untuk menebus pupuk tidak hanya dilakukan di Kabupaten Blitar saja, melainkan juga daerah-daerah lain di tanah air. Aplikasi ini sebenarnya sudah mulai diterapkan tahun 2023. Namun penerapannya dilakukan secara bertahap di berbagai daerah. (tim/serayu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *