Pembunuh Wanita Bertato di Selopuro Blitar Dibekuk, Motif Cemburu Buta

Blitar, serayunusantara.com – Kepolisian Resor (Polres) Blitar bergerak cepat mengungkap kasus penemuan jasad perempuan muda di pinggir Jalan Raya Popoh, Desa Popoh, Kecamatan Selopuro.

Kurang dari 24 jam setelah penemuan mayat, polisi berhasil menangkap terduga pelaku berinisial M.C.H. (28), warga Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri, yang diketahui merupakan kekasih korban.

Korban diketahui berinisial D.O. (20), seorang pemandu lagu asal Plosoklaten, Kediri, yang bekerja di sebuah kafe di kawasan Mangunharjo. Jasadnya ditemukan pada Senin pagi (7/7/2025) oleh warga setempat berinisial S saat sedang membersihkan halaman rumah sekitar pukul 06.00 WIB. Awalnya korban disangka hanya tertidur, namun setelah dicek bersama warga lain, diketahui korban sudah tak bernyawa.

“Begitu laporan diterima, tim Resmob Satreskrim Polres Blitar langsung bergerak ke lokasi bersama Unit Identifikasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP),” ujar Wakapolres Blitar, Kompol Fadillah Langko Kasim Panara, saat konferensi pers di Mapolres Blitar, Selasa (8/7/2025).

Dari hasil penyelidikan awal, polisi mengantongi informasi penting dari pemilik kafe tempat korban bekerja. D.O. terakhir terlihat pada Sabtu malam saat dijemput oleh M.C.H., kekasihnya.

Menindaklanjuti petunjuk tersebut, tim Resmob Polres Blitar segera berkoordinasi dengan Polres Kediri dan Polda Jawa Tengah. Upaya pencarian membuahkan hasil. Pada Senin sore pukul 17.00 WIB, M.C.H. berhasil diamankan di Jalan Raya Bawen, Kabupaten Semarang, saat hendak menuju rumah saudaranya.

“Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah membunuh korban karena dilatarbelakangi rasa cemburu. Ia menduga korban menjalin hubungan dengan pria lain,” jelas Fadillah.

Sebelum pembunuhan terjadi, korban dan pelaku sempat bertengkar hebat saat dalam perjalanan menggunakan sepeda motor. Pelaku memukuli korban di beberapa lokasi. Ketika korban sudah dalam kondisi lemah, pelaku tetap membawanya berkeliling hingga akhirnya ditinggalkan di pinggir jalan setelah motor kehabisan bensin.

Baca Juga: Prestasi Olahraga Kabupaten Blitar Anjlok di Porprov Jatim 2025: Janji Tinggi, Hasil Minim

Untuk menghilangkan jejak, pelaku sempat merusak dan membuang ponsel milik korban.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Beat hitam (Nopol AG 6187 EBB), pakaian milik korban, dua unit handphone, tas kecil, charger, hingga topi warna hijau.

Wakapolres Blitar menegaskan bahwa pihaknya akan menangani kasus ini secara profesional dan transparan. Ia pun memberikan apresiasi atas kerja cepat dan sinergi tim gabungan.

“Pengungkapan kasus ini adalah bukti kesigapan dan kolaborasi lintas wilayah. Kami pastikan proses hukum akan berjalan sesuai aturan yang berlaku,” tegas KOMPOL Fadillah.(Jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *