Pemerataan Pendidikan Harus Menjadi Perhatian Serius

Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat (Foto: MPR RI)

Jakarta, serayunusantara.com – Melansir dari laman MPR RI, Permasalahan terkait pemerataan terhadap akses pendidikan harus terus menjadi perhatian serius agar proses peningkatan kesejahteraan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia bisa segera terwujud.

“Pendidikan yang merata bagi seluruh rakyat harus diwujudkan dengan segera mengatasi berbagai masalah yang ada, sebagai bagian upaya mewujudkan kesejahteraan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat yang merupakan amanah konstitusi kita,” kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Selasa (27/2).

Menurut Lestari, sejumlah masalah seperti antara lain belum meratanya akses mendapatkan pendidikan antara penduduk di perkotaan dan perdesaan karena berbagai masalah yang belum tuntas, harus segera diatasi.

Diakui Rerie, sapaan akrab Lestari, isu pemerataan pendidikan saat ini mulai bergeser dari pendidikan anak usia dini (PAUD) dan pendidikan dasar ke tingkat SLTA dan perguruan tinggi.

Catatan Badan Pusat Statistik pada 2022 angka partisipasi kasar (APK) SLTA dan sederajat anak di perdesaan 81,23%, sedang di perkotaan melaju hingga 88,70%.

Baca Juga: Pemajuan Kebudayaan Nasional Harus Konsisten untuk Menjawab Tantangan Globalisasi

Demikian juga kesenjangan APK belajar di perguruan tinggi lebih lebar lagi antara anak desa dan kota pada 2022, yaitu 23,05% di perdesaan dan 37,13% di perkotaan.

Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu sangat berharap sejumlah program beasiswa yang ada saat ini bisa disalurkan dengan lebih merata dan tepat sasaran untuk menekan kesenjangan yang terjadi.

Selain itu, jelas Rerie, upaya untuk mendalami penyebab kesenjangan yang terjadi, seperti masalah ekonomi, sosial dan budaya misalnya,
harus segera ditemukan dan diatasi.

Para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah, tambah Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, harus berperan aktif dalam upaya mengatasi permasalahan kesenjangan akses pendidikan tersebut.

Dengan begitu, tegas Rerie, kesempatan  mendapatkan pendidikan setingkat SLTA dan perguruan tinggi dapat lebih merata bagi masyarakat di tanah air, sehingga potensi menghasilkan sumber daya manusia (SDM) nasional yang lebih berkualitas dan berdaya saing menjadi lebih besar.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *