Pemerintah Dukung Peningkatan Pemberdayaan Ekonomi Perempuan Indonesia

(Foto: Kemenkeu RI)

Jakarta, serayunusantara.com – Melansir dari laman Kemenkeu RI, Perempuan memberikan kontribusi besar pada perekonomian melalui berbagai sektor. Berdasarkan data laporan “Women, Business and the Law 2021” yang diterbitkan oleh World Bank pada tahun 2021 tercatat 60% usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia dimiliki oleh perempuan.

Untuk meningkatkan pemberdayaan ekonomi perempuan, Pemerintah mengeluarkan kebijakan bagi pelaku UMKM perempuan untuk mengembangkan usaha mereka. Salah satu bentuk pembiayaan tersebut adalah pembiayaan ultra mikro (UMi) yang disalurkan oleh Pusat Investasi Pemerintah (PIP). Saat ini pembiayaan UMi telah menjangkau 9,4 juta orang, termasuk pertambahan debitur UMi dengan nomor induk kependudukan (NIK) baru mencapai 7,4 juta orang.

“Dari 7,4 juta orang yang berdasarkan NIK tadi, 96 persen adalah perempuan, 4 persennya laki-laki. Jadi, artinya pembiayaan UMi ini lebih banyak diakses oleh kaum perempuan,” ungkap Direktur Utama PIP Ismed Saputra.

Pembiayaan UMi didesain untuk pelaku usaha ultra mikro yang belum bankable. Tujuan dari pembiayaan UMi ini agar usaha para debitur mampu tumbuh dan berkembang sehingga mampu berkembang dan memberikan kontribusi lebih besar terhadap perekonomian Indonesia.

Baca Juga: Wamenkeu: Penerimaan Pajak Tumbuh Positif Tanda Baiknya Gerak Ekonomi Indonesia

“Nilainya ini kan maksimal Rp20 juta dan ini untuk usaha yang ultra mikro yang memang banyak dilakukan oleh kaum perempuan sebagai penambah penghasilan atau memang untuk kebutuhan hidupnya, aktivitasnya. Mungkin untuk menambah penghasilan dari suaminya yang bekerja di sektor lain, istrinya melakukan aktivitas ekonomi melalui pembiayaan UMi,” jelas Ismed.

Selain memberikan bantuan dalam penyediaan akses pembiayaan, PIP juga memberikan pendampingan. PIP telah menyusun pedoman pendampingan sebagai standarisasi untuk meningkatkan efektivitas pendampingan yang dilaksankaan oleh mitra penyalur.

Dalam penyusunannya, PIP bekerja sama dengan sejumlah pihak diantaranya United Nations Women, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dan Women’s World Banking. Keterlibatan lembaga-lembaga tersebut dilatarbelakangi besarnya jumlah perempuan yang menerima pembiayaan UMi.

Adapun dukungan diberikan dalam bentuk pendampingan pemenuhan aspek legalitas, peningkatan kualitas produk, kapasitas produksi, literasi keuangan, hingga pemasaran produk.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *