Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN KiTa pada Rabu (25/10/2023) di Jakarta. (Foto: Kemenkeu RI)
Jakarta, serayunusantara.com – Melansir dari laman Kemenkeu RI, Pemerintah melalui Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani meluncurkan paket kebijakan APBN untuk menjaga stabilitas dan momentum pemulihan ekonomi. Kebijakan tersebut dilakukan dalam rangka merespon gejolak ekonomi global, perlambatan ekonomi Tiongkok, dan kemarau panjang akibat El Nino.
“Saya ingin menyampaikan beberapa langkah kebijakan APBN untuk menjaga stabilitas dan menjaga momentum pemulihan ekonomi di tengah deraan dan tekanan yang sekarang ini terjadi dari ekonomi global. Juga ada faktor El Nino yang kita lihat memukul terutama masyarakat kita yang berpendapatan rendah,” ujar Menkeu dalam Konferensi Pers APBN KiTa pada Rabu (25/10/2023) di Jakarta.
Ia menuturkan, terjadinya El Nino mengakibatkan lonjakan harga komoditas seperti beras yang memicu tekanan inflasi tinggi. Selain itu, tingginya suku bunga di negara maju dan melemahnya outlook perekonomian global menimbulkan dampak yang sangat terasa di dalam perekonomian dan masyarakat.
“Maka APBN perlu untuk memberikan perlindungan dengan penebalan bansos. Ini supaya terutama masyarakat rendah yang berpendapatan rendah kita juga ingin memperkuat kegiatan ekonomi terutama di level grass root dengan UMKM. UMKM kita juga kita ingin terus dorong, terutama untuk penyaluran KUR dan juga kita ingin makin meningkatkan terutama sektor properti perumahan,” papar Sri Mulyani.
Baca Juga: Dukung Pemberdayaan UMKM, Wamenkeu Hadiri Kemenkeu Satu Lampung UMKM Expo 2023
Menteri Keuangan menjelaskan, paket kebijakan pertama adalah penebalan bansos berupa tambahan bantuan beras dan Bantuan Langsung Tunai (BLT). Kebijakan ini bertujuan menjaga daya beli, stabilisasi harga, dan pengendalian inflasi.
Tambahan bantuan beras akan diberikan kepada 21,3 juta kelompok penerima manfaat sebesar 10 kg selama bulan Desember dengan total kebutuhan anggaran Rp2,67 triliun. Sementara, BLT akan diberikan kepada 18,8 juta kelompok penerima manfaat sebesar Rp200 ribu per bulan selama November-Desember dengan total kebutuhan anggaran Rp7,52 T.
Paket kebijakan kedua ditujukan untuk mengoptimalkan peran UMKM melalui percepatan realisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR). “Kita mendorong KUR ini ya tahun ini untuk bisa ditingkatkan mencapai 297 (triliun rupiah) targetnya. Kita melihat pelaksanaan KUR agak tersendat pada semester satu, maka kita minta agar program ini diakselerasi sehingga bisa tercapai target 297,” ucap Menkeu.
Lebih lanjut, Sri Mulyani menjelaskan paket kebijakan ketiga adalah penguatan sektor perumahan untuk mendongkrak kegiatan di sektor konstruksi perumahan dan sekaligus membantu masyarakat berpendapatan rendah untuk bisa mendapatkan rumah.
Baca Juga: Berikan Edukasi Keuangan Negara, Menkeu Sri Mulyani Ikut Serta dalam Kemenkeu Mengajar di Semarang
Bentuk kebijakannya yaitu pemberian PPN DTP (Ditanggung Pemerintah) untuk penjualan rumah baru dengan harga di bawah 2 miliar rupiah. Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah, pemerintah juga memberi Bantuan Biaya Administrasi (BBA) selama 14 bulan sebesar Rp4 juta per rumah. Terakhir, dukungan juga diberikan pada penambahan target bantuan Rumah Sejahtera Terpadu (RST) untuk masyarakat miskin sebanyak 1,8 ribu rumah.
“Berbagai langkah-langkah ini yang kita lakukan untuk terutama sektor konstruksi, tapi juga di bantalan bantalan sosial, kami berharap bisa membuat perekonomian kita bertahan dari guncangan ketidakpastian global,” ucap sang Bendahara Negara.***