Pemerintah Sampaikan Apresiasi atas Kontribusi dan Kolaborasi Pelaksanaan APBN 2023

Menkeu Sri Mulyani Indrawati saat menyampaikan pidato pada Rapat Paripurna DPR RI dengan agenda Penyampaian Keterangan Pemerintah Terhadap RUU Tentang Pertanggungjawaban Atas Pelaksanaan APBN TA 2023, di Jakarta. (Foto: Kemenkeu RI)

Jakarta, serayunusantara.com – Melansir dari laman Kemenkeu RI, APBN adalah instrumen kebijakan yang sangat penting dan strategis bagi sebuah negara untuk mencapai cita-citanya. Oleh karenanya APBN harus selalu dijaga agar tetap sehat, berkelanjutan, dan kredibel. APBN juga harus terus dikelola secara transparan, kredibel, dan akuntabel, sebagai wujud pertanggungjawaban pemerintah kepada rakyatnya. Hal ini diungkapkan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati saat menyampaikan pidato pada Rapat Paripurna DPR RI dengan agenda Penyampaian Keterangan Pemerintah Terhadap RUU Tentang Pertanggungjawaban Atas Pelaksanaan APBN TA 2023, pada Rabu (7/7) di Jakarta.

Menurut Menkeu, sesuai UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, RUU Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN disampaikan Pemerintah kepada DPR dalam bentuk laporan keuangan yang telah diperiksa oleh BPK. BPK memberikan penilaian terbaik atas pertanggungjawaban pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2023, yaitu berupa Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2023

“Pemerintah menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah berkontribusi dan berkolaborasi melaksanakan APBN Tahun Anggaran 2023, khususnya kepada DPR dan BPK yang senantiasa memberikan masukan dan rekomendasi yang bermanfaat untuk perbaikan tata kelola keuangan negara, pada periode sebelumnya, saat ini, maupun di masa yang akan datang,” terang Menkeu.

Menkeu melanjutkan bahwa, sebagai instrumen kebijakan fiskal yang sangat penting yang berfungsi sebagai alat stabilisasi, distribusi, dan alokasi, APBN selalu hadir dan diandalkan negara dalam menghadapi banyak guncangan dan ketidakpastian. Pemerintah dan DPR terus bekerjasama secara baik dalam merumuskan dan menentukan kebijakan fiskal (APBN) sehingga mampu merespons dan menjawab tantangan yang luar biasa tersebut.

Baca Juga: Rapat dengan Komisi XI, Menteri Keuangan Hasilkan Prinsip Tata Kelola PMN dalam APBN 2024

Menghadapi resiko dan volatilitas global yang melonjak tinggi, Pemerintah bersama DPR sepakat merancang APBN 2023 secara hati-hati, waspada, namun tetap efektif dan optimistis dalam menjaga momentum pertumbuhan. Terbukti, APBN 2023 kembali berperan sebagai shock absorber dalam menghadapi risiko guncangan ketidakpastian global dengan fokus pada peningkatan produktivitas untuk transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

“Dalam pelaksanaannya, kinerja APBN Tahun Anggaran 2023 menunjukkan perkembangan positif yang ditunjukkan dengan peningkatan pendapatan negara dan akselerasi belanja negara, sehingga proses konsolidasi fiskal dapat dilaksanakan dengan baik sehingga kredibilitas dan sustainabilitas fiskal Indonesia terus terjaga,” jelas Menkeu.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *