Pemkab Bojonegoro Sediakan 15 Alsintan Modern untuk Tingkatkan Produktivitas Petani

Jatim, serayunusantara.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro menyiapkan 15 unit alat dan mesin pertanian (alsintan) modern yang bisa dimanfaatkan petani dengan sistem pinjam pakai. Langkah ini ditujukan untuk mendukung peningkatan produktivitas sekaligus efisiensi usaha tani di wilayah setempat.

Alsintan tersebut terdiri dari delapan unit combine harvester, enam unit traktor roda empat, dan satu unit drone sprayer. Kehadiran ketiga alat modern itu diharapkan mampu mempercepat proses olah tanah hingga panen, menekan biaya operasional, serta meningkatkan efektivitas kerja petani.

Kepala Bidang Sarana, Prasarana, dan Perlindungan Tanaman DKPP Bojonegoro, Yuni Arba’atun, menjelaskan combine harvester dapat memanen padi sekaligus menampung dan memisahkan gabah langsung di sawah secara otomatis, sehingga jauh lebih praktis dibanding metode manual.

Sementara itu, traktor roda empat bermanfaat untuk mengolah lahan dengan keunggulan hemat bahan bakar, mudah dioperasikan, serta menghemat waktu dan tenaga. Adapun drone sprayer digunakan untuk pengendalian organisme pengganggu tanaman (OPT) secara ramah lingkungan dengan memanfaatkan bahan alami seperti Biosaka, NL1, agensia hayati, maupun pestisida nabati. Penyemprotan menjadi lebih merata, presisi, dan efisien.

Baca Juga: Peremajaan Motor Operasional, Pemkab Lumajang Dorong Layanan Desa Lebih Optimal

Program peminjaman alsintan ini diberikan secara gratis. Petani atau kelompok tani cukup mengajukan permohonan resmi ke DKPP dengan melampirkan persyaratan, salah satunya fotokopi KTP ketua poktan atau gapoktan. Masa peminjaman ditetapkan selama 20 hari, namun dapat diperpanjang bila masih diperlukan.

Segala kebutuhan operasional, mulai dari pengambilan, pengembalian, bahan bakar, hingga operator menjadi tanggung jawab peminjam. Meski demikian, jika kelompok tani tidak memiliki operator, DKPP akan membantu menugaskan petani yang sudah mendapatkan pelatihan.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed