Sidoarjo, serayunusantara.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024. Ini merupakan kali keenam secara berturut-turut Pemkab Tulungagung memperoleh predikat tertinggi ini.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilaksanakan pada Selasa (27/5/2025) di Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Timur. Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, menerima langsung dokumen tersebut dari Plh. Kepala BPK RI Perwakilan Jatim, Ayub Amali.
Pencapaian WTP membuktikan bahwa pengelolaan keuangan daerah telah memenuhi standar akuntansi pemerintah dan meningkatkan akuntabilitas. Hal ini juga menjadi indikator positif bagi kepercayaan publik dalam mendukung pembangunan berkelanjutan di Tulungagung.
Bupati Gatut mengungkapkan rasa syukur dan kebanggaannya atas pencapaian ini. Ia menegaskan komitmen Pemkab untuk terus meningkatkan transparansi dan efisiensi pengelolaan APBD. “Opini WTP ini menunjukkan bahwa keuangan daerah dikelola secara akuntabel, transparan, dan efisien,” tegasnya.
Baca Juga: Lomba Bertutur untuk SD/MI Se-Kabupaten Tulungagung Digelar Dinas Perpustakaan
Selain Tulungagung, BPK Jatim juga menyerahkan LHP kepada 13 kepala daerah lainnya. Turut hadir mendampingi Bupati Gatut, antara lain Ketua DPRD Tulungagung Marsono, Plh. Sekda Soeroto, serta pejabat terkait lainnya.
Hasil pemeriksaan ini akan menjadi bahan evaluasi untuk penyempurnaan pengelolaan APBD di masa mendatang. (Serayu)