Pemkot Blitar Gelar Pengawasan Daerah dalam Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2023

Kegiatan Pengawasan Daerah dalam Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2023 di Balaikota Koesoema Wicitra, Kota Blitar, Kamis (07/12/2023). (Foto: Reyda Hafis/Serayu Nusantara)

Blitar, serayunusantara.com – Dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, Pemerintah Kota Blitar menggelar Pengawasan Daerah 2023, menyusul peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia).

Kegiatan ini dilaksanakan bersama jajaran stakeholder terkait di Balai Kota Koesoema Wicitra, Kamis (7/12/2023).

Pelaksana Harian (Plh). Inspektur Daerah Kota Blitar, Ratih Dewi Indarti, menjelaskan bahwa peringatan Hakordia menjadi agenda tahunan yang dijalankan oleh Inspektorat Daerah di seluruh Indonesia, setiap tanggal 07 Desember.

Pengawasan Daerah 2023 menjadi sarana pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Kegiatan ini melibatkan serangkaian aspek, mulai dari audit, pemantauan, pelaporan, hingga pengawasan proyek strategis di Kota Blitar.

Baca Juga: Polres Blitar Kota Terjunkan 252 Personel Amankan Pertandingan Penyisihan Liga 3 di Stadion Gelora Penataran

Wali Kota Blitar Santoso, menyoroti peran penting pengawasan dalam memperkuat Pemerintah Kota Blitar dalam menerapkan prinsip-prinsip good and clean government.

Dalam hal ini, Santoso mendorong Inspektorat Daerah sebagai Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) untuk menjalankan fungsi sebagai penjamin mutu, pembina, supervisor, dan pemberi masukan terhadap Perangkat Daerah.

Santoso juga berharap agar ke depannya, OPD di Kota Blitar mampu menjalankan program pembangunan yang bersih dari tindakan korupsi, kolusi, dan nepotisme.

“Dengan kegiatan ini, kami berharap agar setiap stakeholder dan OPD dapat bersinergi dalam mewujudkan tindakan anti korupsi, kolusi, dan nepotisme,” ungkap Santoso.

Hadir bersama Wali Kota Blitar, Sekretaris Daerah, Asisten II Bidang Administrasi Pembangunan dan Umum, serta Sekretariat Daerah Kota Blitar.

Dengan langkah ini, Pemerintah Kota Blitar menegaskan komitmennya untuk menciptakan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi. (adv/kmf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *