Mojokerto, serayunusantara.com – Pemerintah Kota Mojokerto menyalurkan bantuan sosial kepada 243 penyandang disabilitas di Rumah Rakyat, Rabu (4/3). Penyaluran bantuan ini menjadi wujud kepedulian sekaligus komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan sosial bagi kelompok rentan. Setiap penerima memperoleh bantuan uang tunai sebesar Rp350.000.
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, mengatakan bahwa program bantuan sosial tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan seluruh masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, mendapatkan perhatian dan layanan yang setara.
Menurutnya, pemerintah harus hadir bagi semua warga tanpa terkecuali. Ia berharap bantuan yang diberikan dapat membantu meringankan kebutuhan sekaligus memberi semangat bagi para penerima.
Ia juga menegaskan bahwa penguatan program perlindungan sosial akan terus dilakukan agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan. Selain bantuan finansial, Pemkot Mojokerto juga mendorong pemberdayaan melalui berbagai program agar para penyandang disabilitas dapat lebih mandiri.
Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui pelatihan keterampilan bagi kelompok disabilitas. Program ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dan kemandirian mereka, sekaligus membuka peluang usaha maupun pekerjaan sesuai potensi yang dimiliki sehingga menumbuhkan rasa percaya diri dan partisipasi dalam pembangunan.
Baca Juga: Pemkot Mojokerto Berikan Bansos kepada 294 Tukang Becak Jelang Idul Fitri
Sementara itu, Naimah, warga Kelurahan Kauman, yang mendampingi putranya penyandang disabilitas rungu, menilai proses penyaluran bantuan berjalan dengan baik. Ia mengaku sebelumnya telah didata oleh pihak kelurahan dan kemudian diarahkan untuk mengurus proses selanjutnya ke Dinas Sosial.
Menurutnya, alur yang jelas membuat proses pengajuan bantuan menjadi lebih mudah dan tidak membingungkan.
Untuk menghindari antrean panjang, penyaluran bantuan dibagi dalam tiga sesi berdasarkan kecamatan masing-masing. Pengaturan tersebut membuat penerima manfaat tidak perlu menunggu lama sehingga proses penyaluran berjalan lebih tertib dan nyaman.
Selain bantuan bagi penyandang disabilitas, selama bulan Ramadan Pemerintah Kota Mojokerto juga menyalurkan bantuan sosial kepada tukang becak, anak yatim nonpanti, serta lansia.























