Pemkot Surabaya Permudah Perizinan, Targetkan Investasi Rp42 Triliun di 2025

Jatim, serayunusantara.com – Pemerintah Kota Surabaya terus mendorong kemudahan layanan perizinan guna menarik investasi lebih besar. Melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), seluruh proses perizinan kini bisa dilakukan secara daring melalui situs oss.go.id dan sswalfa.surabaya.go.id.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala DPMPTSP Kota Surabaya, Lasidi, menjelaskan bahwa pelayanan perizinan saat ini sepenuhnya dilakukan melalui sistem online, mulai dari pengajuan hingga penerbitan izin. Kebijakan ini, kata dia, sejalan dengan arahan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan regulasi daerah yang berlaku.

“Proses perizinan kini tidak lagi dilakukan secara manual untuk mencegah terjadinya konflik kepentingan. Sistem daring memudahkan pemohon mengurus izin secara mandiri tanpa perlu perantara,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (18/7/2025).

Lasidi menambahkan, meskipun dilakukan secara online, pemohon tetap mendapat pendampingan hingga semua persyaratan terpenuhi. Seluruh layanan, termasuk konsultasi dan penerbitan izin, dilakukan secara transparan dan gratis, kecuali izin yang memuat retribusi atau pajak sesuai ketentuan peraturan daerah.

Untuk menjamin kualitas layanan, Pemkot juga menyediakan kanal pengaduan yang dapat diakses langsung masyarakat maupun investor. Keluhan yang masuk, lanjutnya, ditargetkan mendapat jawaban maksimal dalam waktu 24 jam.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Tata Parkir Jalan Tunjungan, Wali Kota Eri Beber Alasannya

“Setiap laporan akan ditindaklanjuti secara cepat demi kepastian layanan. Hal ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam mewujudkan pelayanan prima,” jelasnya.

Sejak 2023, Pemkot Surabaya mempercepat layanan perizinan yang lebih efisien dibanding standar nasional. Setiap berkas yang dinyatakan lengkap langsung diproses dan dipantau secara real-time melalui dashboard oleh kepala daerah.

Pemohon juga dapat melihat perkembangan berkasnya melalui sistem sswalfa.surabaya.go.id. Jika ada kekurangan, petugas akan menghubungi pemohon untuk membantu melengkapi dokumen tanpa harus mengulang proses dari awal.

“Waktu pemrosesan perizinan bervariasi tergantung jenis izinnya, dengan durasi antara satu hingga empat hari kerja setelah berkas dinyatakan lengkap,” imbuhnya.

Prosedur perizinan yang dulunya rumit, kini telah disederhanakan. Pemkot Surabaya juga telah mengintegrasikan tim teknis dari berbagai Perangkat Daerah (PD) di satu lokasi layanan, yakni Mal Pelayanan Publik (MPP) Siola. Hal ini bertujuan mempermudah investor dalam berkonsultasi maupun mengurus berbagai dokumen secara terpadu.

Baca Juga: Tahun 2026, Surabaya Tambah Tiga RIAS Khusus Perempuan

Lasidi menegaskan pentingnya kejelasan lahan dalam perencanaan investasi, baik dari sisi kepemilikan maupun tata ruang. Dengan lahan yang jelas, proses perizinan pun akan berjalan lebih lancar.

“Kami menyambut baik setiap investor yang ingin berinvestasi di Surabaya. Harapannya, investasi ini tidak hanya meningkatkan ekonomi, tetapi juga membuka lapangan kerja dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” kata Lasidi.

Inovasi DPMPTSP untuk Dorong Investasi

Dalam upaya menarik investor, DPMPTSP Surabaya menghadirkan sejumlah inovasi. Beberapa di antaranya yaitu Klinik Investasi sebagai pusat informasi dan pendampingan investasi, Lapis Lupis untuk menyelesaikan kendala investasi dan bimbingan teknis, serta Pesona Buaya, program jemput bola untuk pengurusan izin usaha UMKM.

Ada juga inovasi Wani Ngurus Izin yang memuat konten edukatif di media sosial, Takon Sobat sebagai layanan konsultasi via WhatsApp, dan Si Pintar, chatbot interaktif untuk informasi investasi dan perizinan.

Atas inovasi tersebut, Pemkot Surabaya berhasil meraih sejumlah penghargaan nasional, di antaranya peringkat pertama dalam Anugerah Layanan Investasi dari Kementerian Investasi/BKPM tahun 2024 dan penghargaan Mal Pelayanan Publik terbaik se-Indonesia tahun 2023.

Baca Juga: Jatim Komitmen Investasi Aman dan Inklusif Lewat HLM Forum Investasi 2025

Berkat berbagai upaya tersebut, nilai investasi di Surabaya meningkat dari Rp6,53 triliun pada triwulan IV 2024 menjadi Rp7,71 triliun di triwulan I 2025, tumbuh sebesar 16,8 persen. Jumlah pelaku usaha baru pun mencapai 119.603, didominasi oleh lima sektor utama yakni perdagangan, industri pengolahan, akomodasi dan kuliner, jasa penyewaan dan tenaga kerja, serta konstruksi.

Investasi tersebut tersebar di sejumlah wilayah seperti Tambaksari, Sawahan, Wonokromo, Kenjeran, dan Gubeng.

Dengan tren positif ini, Pemkot Surabaya menargetkan investasi tahun 2025 bisa mencapai Rp42,69 triliun. Selain sektor konvensional, pemerintah kota juga fokus menarik investor ke bidang ekonomi hijau, pariwisata, industri kreatif, dan logistik.

“Kolaborasi dengan DPRD Surabaya sebagai mitra strategis sangat diharapkan dalam penyederhanaan regulasi, penyusunan perwali RUPM, serta penguatan SDM dan teknologi layanan investasi,” tutup Lasidi.(Serayu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *