Pemprov Jatim dan DPRD Resmi Tetapkan Perubahan APBD 2025 Jadi Perda

Jatim, serayunusantara.com – Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama DPRD Jatim resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Pengesahan berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Jatim pada Senin (8/9/2025), dipimpin langsung oleh Gubernur Khofifah Indar Parawansa bersama jajaran pimpinan dewan, termasuk Ketua DPRD Jatim Drs. M. Musyafak serta para wakil ketua.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Khofifah memaparkan sejumlah capaian penting. Ia menekankan komitmen Pemprov Jatim dan DPRD dalam memperkuat pelayanan dasar masyarakat, di mana anggaran pendidikan mencapai 32,8% dan kesehatan 22,46%. “Total alokasi kedua sektor ini sudah 55,26%, menunjukkan tekad kita bersama untuk terus meningkatkan layanan dasar,” ujarnya.

Khofifah juga mengungkapkan kinerja realisasi anggaran yang sangat positif. Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri per 5 September, realisasi APBD Jatim telah mencapai 57,10%, jauh di atas rata-rata nasional 46,38%.

“Kita berada di peringkat kedua tertinggi nasional setelah Gorontalo, ini bukti optimalisasi pengelolaan anggaran,” tegasnya.

Dari sektor pertanian, Jatim masih mencatatkan prestasi tertinggi nasional dengan luas tambah tanam (LTT) 1,485 juta hektare dan produksi gabah 11,316 juta ton.

“Capaian ini konsisten sejak 2020, menandakan kerja keras sektor pertanian kita,” imbuhnya.

Baca Juga: Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Warga Bawean

Terkait perubahan APBD 2025, Khofifah merinci pendapatan daerah naik dari Rp28,448 triliun menjadi Rp28,599 triliun. Sementara itu, belanja daerah meningkat dari Rp30,223 triliun menjadi Rp32,996 triliun, sehingga defisit bertambah dari Rp1,775 triliun menjadi Rp4,397 triliun.

Ketua DPRD Jatim, M. Musyafak, menyampaikan seluruh fraksi DPRD menerima P-APBD 2025 dengan sejumlah catatan yang perlu ditindaklanjuti pemprov. Ia menekankan pentingnya tata kelola anggaran yang transparan dan berpihak pada rakyat.

Anggota DPRD Jatim dari Fraksi PDIP, Agoes Black Hoe, menambahkan bahwa APBD harus dijadikan instrumen politik anggaran untuk menghadirkan keadilan sosial, bukan sekadar dokumen administratif.

“Kebijakan ini harus berpihak pada rakyat kecil, memperkuat layanan dasar, dan meningkatkan kemandirian ekonomi daerah,” tegasnya. (Serayu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *