Jatim, serayunusantara.com – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menggelar Rapat Koordinasi Penguatan Sistem Keolahragaan di Aula Hayam Wuruk, Kantor Gubernur Jatim, Jalan Pahlawan, Surabaya, Senin (11/8/2025).
Kegiatan dibuka Asisten I Bidang Kesra Setdaprov Jatim, Imam Hidayat, sebagai tindak lanjut UU Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan dan PP Nomor 46 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Olahraga.
Imam menyebut forum ini menjadi ruang merumuskan Desain Olahraga Daerah (DOD) yang sejalan dengan Desain Besar Olahraga Nasional (DBON). Ia menegaskan, pelaksanaannya bukan hanya tanggung jawab Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), tetapi juga melibatkan seluruh OPD, pemerintah kabupaten/kota, dan pemangku kepentingan terkait.
Agenda rapat meliputi pembinaan atlet, pembangunan infrastruktur, dan pengembangan industri olahraga berkelanjutan. Imam mencontohkan keberhasilan Spanyol yang bangkit dari krisis ekonomi berkat prestasi sepak bola. “Olahraga bisa menjadi hiburan, kebanggaan, sekaligus penggerak ekonomi,” ujarnya.
Kepala Dispora Jatim, Muhammad Hadi Wawan Guntoro, menilai kegiatan ini sebagai momentum memperkuat sinergi lintas sektor — mulai dari pemerintah, akademisi, media, dunia usaha, hingga masyarakat. “Dengan regulasi yang terus berkembang, kita perlu satu bahasa dalam penguatan olahraga daerah,” katanya.
Baca Juga: Jawa Timur Perkuat Langkah Strategis Menuju Eliminasi TBC 2030
Sementara itu, Ketua Komisi E DPRD Jatim, Dr. Sri Untari Bisowarno, menegaskan prestasi olahraga bukan sekadar juara, melainkan hasil kolaborasi yang mengubah potensi menjadi kejayaan. Ia juga mendorong pemerataan pembinaan atlet, mengingat pada Porprov terakhir masih ada daerah seperti Bondowoso yang hanya mengirim 12 kontingen.
Rapat ini dihadiri perwakilan KONI Jatim, Dispora kabupaten/kota, pengurus provinsi cabang olahraga, NPCI, KORMI, PERWOSI, SIWO PWI, Bapomi, dan perangkat daerah provinsi. Narasumber yang hadir antara lain Hilman Rosada (Ditjen Keuangan Kemendagri), Andri Manuela Genting (Kemenpora), dan Windu Sugiarto (Kejati Jatim) yang membawakan materi terkait pendanaan, kebijakan prestasi, dan pengawasan program olahraga.
Diharapkan, rakor ini menjadi landasan pengembangan olahraga di Jatim, bukan hanya untuk meraih prestasi di kancah kompetisi, tetapi juga membangun ekosistem industri olahraga yang mampu menggerakkan perekonomian daerah. (Serayu)